sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sembilan saksi hadir dalam pemeriksaan kasus Stadion Mandala Krida

KPK terus mengusut dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 25 Nov 2020 09:24 WIB
Sembilan saksi hadir dalam pemeriksaan kasus Stadion Mandala Krida

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017, di Pemerintahan DI Yogyakarta. KPK memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini.

Mereka yang dimintai keterangan adalah PNS Bappeda DIY, Gustik Lestarna; Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero), Novel Arsyad; Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016-2017, Dedi Risdiyanto; dan wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander.

Selanjutnya, pihak CV Reka Kusuma Buana, Hery Kristiyanto; PNS Sekretariat Daerah DIY, Joko Susilo; Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia; anggota Pokja II Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016-2017, Sumitro Yuwono; dan staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.

"Para saksi yang seluruhnya hadir didalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (25/11).

"Serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta," imbuhnya.

Lembaga antirasuah telah mengumumkan tengah melakukan penyidikan dugaan rasuah pekerjaan pembangunan Stasiun Mandala Krida APBD 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta. Kendati demikian, informasi detail terkait kasus tersebut belum disampaikan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan," kata Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK juga belum bisa membeberkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman pelaku praktik lancung akan disiarkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Sponsored

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid