sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

92 akademisi yang menolak RUU Cipker diminta berikan solusi

Wakil Ketua Baleg DPR: Jika hanya menolak aktivis mahasiswa semester satu juga bisa.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 24 Apr 2020 13:47 WIB
92 akademisi yang menolak RUU Cipker diminta berikan solusi

Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) merupkan hal biasa.  Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyayangkan sikap dari 92 akademisi Tanah Air, yang menolak tanpa berikan solusi yang baik. 

"Terkait statemen atau permintaan dari para akademisi itu, ya itu, sah-sah saja. Meskipun, saya agak menyayangkan. Kalau mereka memang menolak RUU Cipker, apa tawaran mereka dalam upaya melakukan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat. Jangan cuma minta dan mendesak saja," kata Willy di Jakarta, Jumat (24/4).

Willi menyatakan, DPR tidak akan membahas RUU Cipker secara formalitas belaka. Dia menegaskan, pihaknya akan benar-benar mengkaji setiap klaster atau klausul yang kiranya dianggap positif maupun negatif.

Oleh sebab itu, Willy mengungkapkan, jangan pernah berpikir jika sebuah RUU masuk prolegnas atau masuk pembahasan otomatis akan lolos atau disahkan. Semuanya dipertarungkan oleh DPR.

"Jadi buat para akademisi tadi, sekali lagi apa tawarannya. Apa tawaran bagi masalah tumpah tindihnya regulasi kita? Apa solusi dari ruwet dan parasitnya birokrasi perizinan kita? Apa jawaban terhadap krisis ekonomi global yang sudah di depan mata? Apa yang bisa ditawarkan untuk menghadapi bonus demografi yang sudah mulai kita rasakan mulai tahun 2020 ini?" terang Willy.

Jangan hanya menolak dan meminta pencabutan saja. Sebaiknya, lanjut Willy, ada kontribusi nyata berupa tawaran gagasan untuk masalah dan tantangan-tantangan yang ditemukan.

Willy berharap, para akademisi menyampaikan ke pemerintah atau partai-partai agar bisa diakselerasi lebih jauh menjadi usulan atau bahkan langkah politik. Hal itu, pebih elegan dan terlihat konkret.

"Atau kalau memang RUU Cipker ini dipandang berbahaya atau apapun, bangun opini yang mencerdaskan di berbagai media dan saluran-saluran komunikasi lainnya," tegas politikus NasDem ini. Jika hanya minta cabut atau menolak saja, Willy menambahkan, aktivis dari kalangan mahasiswa semester satu juga bisa.

Sponsored

Sebelumnya, 92 akademisi membuat petisi penolakan pembahasan RUU Cipker secara menyeluruh. Menurut Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, petisi tersebut adalah seruan untuk DPR dan pemerintah agar pembahasan RUU Cipker segera dihentikan.

"Kami melakukan seruan ke DPR dan pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipker dan membahas lebih lanjut dengan masyarakat yang terkena dampak akibat RUU ini," kata Susi.

Para akademisi menilai, substansi draf RUU bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, mereka juga mengatakan pembahasan RUU Cipker di tengah pandemi Covid-19 tidak etis.

Berita Lainnya
×
tekid