sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada 73 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia

Salah satu narkotika jneis baru beredar di Manado, yakni bernama Yaba.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 25 Mar 2019 07:15 WIB
Ada 73 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado mengungkap terdapat 73 narkotika jenis baru telah beredar di indonesia. Salah satunya bernama Yaba. Narkotika jenis baru ini telah beredar di Kota Manado. Karena itu, masyarakat diminta mewaspadainya. Pihak BNN pun saat ini tengah menggencarkan sosialisasi terkait bahaya narkoba tersebut.

“Sekarang ini begitu banyak narkotika jenis baru. Di dunia, bahkan terdapat sekitar 800 jenis narkotika. Sedangkan di Indonesia terdapat sekitar 73 narkotika jenis baru,” kata Kepala BNN Manado, AKBP Eliasar Sopacoly di Manado. 

Eliasar mengatakan, untuk mengantisipasi masuk dan beredarnya narkotika jenis baru itu, pihaknya terus melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki pengetahuan narkotika jenis baru itu. Dengan begitu, diharap dapat mencegah masuk serta beredarnya narkotika itu.

Komunikasi Informasi dan edukasi itu tidak dapat dilakukan sendiri tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti media. Sebab narkotika jenis baru itu bukan hanya beredar di kota besar saja, namun juga kota-kota kecil. 

“Jadi, tidak hanya masuk ke Manado saja. "Untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Eliasar.

Ia mengatakan baru-baru ini petugas kepolisian menggagalkan peredaran jenis narkoba baru bernama Yaba dari jaringan Banjarmasin-Jakarta. Penggagalan dilakukan di Banjarmasin. 

Seperti diketahui, Yaba merupakan sabu-sabu model baru mengandung metamfetamin. Efek yang ditimbulkannya berupa  ketergantungan tingkat tinggi dan efek bahaya yang bereaksi lebih cepat di dalam tubuh.

Menurut Eliasar, penggunaan Yaba dapat merusak organ-organ tubuh seperti paru-paru, liver, dan ginjal. Pada akhirnya, efek paling buruk akan menyerang jantung yang bisa memicu stroke dan gagal jantung yang berujung kepada kematian.

Sponsored

Sementara di tempat lain, sejumlah warga Depok, tepatnya di Kampung Lio Kecamatan Pancoran Mas di dekat Stasiun Depok Baru tepatnya di belakang Balaikota Kota Depok, Jawa Barat dikejutkan dengan tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan itu polisi menyita 20 kilogram sabu-sabu.

"Kaget saja kok sampai sebanyak itu ya sabu-sabu mencapai 20 kg. Apalagi di warung kecil itu," kata Tokoh Masyarakat setempat, Habib Idrus.

Ia berharap agar bandar narkoba yang tertangkap tersebut bisa dihukum mati karena meresahkan warga Depok dan masyarakat lainnya. Untuk itu, kata dia, perlu ditingkatkan pengawasan terutama pada remaja. Jangan sampai mereka terjerumus menggunakan narkoba.

Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis Badan Narkotika Nasional, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok, dilakukan pada 2 lokasi berbeda di Kota Depok.

Pertama di Jalan Sejajar rel Kampung Lio Kecamatan Panmas Depok Baru Plenongan Rt 01 Rw 19 Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Jawa Barat, satu orang pria berinisal Z ditangkap dengan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram.

Sedangkan TKP kedua di Jalan Serua Raya Bojongsari Kota Depok Jabar, satu orang pria Y yang berperan sebagai pengendali dan ditemukan barang bukti lainnya ditangkap bersama narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram yang disembunyikan di warung miliknya sendiri.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menyatakan pengungkapan kasus sabu-sabu ini berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah Depok.

Dari hasil penyelidikan maka pada Sabtu (23/03/19) tim BNN melakukan penangkapan terhadap Z yang sedang mengendarai sepeda motor membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas warna hitam.

Dalam pengembangannya kasus tersebut kemudian ditangkap tersangka lain yaitu Y yang mengendalikan atau memerintahkan Z untuk menyembunyikan barang bukti lain di warung milik Y.

"Setelah dilakukan penggeledahan di warung tersebut, ditemukan kembali narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid