sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada coronavirus, pemerintah buat protokol Pilkada 2020

Mahfud memastikan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 18 Mar 2020 19:52 WIB
Ada coronavirus, pemerintah buat protokol Pilkada 2020

Pemerintah mengklaim telah memiliki protokol untuk Pilkada 2020. Ihwal ini tidak lepas dari pandemi coronavirus atau Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan tahapan Pilkada 2020 sampai 31 Mei 2020. Hal ini menyusul diperpanjangnya keadaan darurat Covid-19 sampai tanggal tersebut.

"Pak Doni Monardo (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana) baru memperpanjang keadaan darurat corona atau situasi serius corona sampai 31 Mei," kata Mahfud dalam video conference, Jakarta, Rabu (18/3).

"Jadi jika ditanya apa sudah ada protokolnya? Ya, sudah ada sampai 31 Mei dan tidak ada masalah. Semua berjalan seperti biasa," jelas dia.

Mahfud memastikan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal. Hal itu disampaikan setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menyakinkan tidak ada perubahan pada jadwal pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU menjelaskan hal itu pada saat Mahfud menggelar rapat jarak jauh atau teleconference bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal Pilkada 2020," kata Mahfud.

Hanya saja, Mahfud mengakui KPU akan merubah pola kerja. Misalnya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara tidak harus di kantor kabupaten, tetapi cukup di kecamatan. Hal itu dilakukan bisa secara bertahap.

Sponsored

"Sehingga tdak terjadi pertemuan orang secara masif. Verifikasi faktual yang biasanya menghadirkan banyak orang pendukung, juga diatur sedemikian rupa sesuai dengan situasi yang diarahkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019," jelas dia.

Sebagai informasi, 270 daerah akan melaksanakan Pilkada 2020 secara serentak yang berlangsung pada 23 September 2020. Dari 270 daerah tersebut, sembilan di antaranya merupakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta 224 pemilihan bupati dan wakil bupati.

Berita Lainnya
×
tekid