sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minimalisir teror terhadap hakim, KY wacanakan polisi pengadilan

Polisi pengadilan bertugas menjaga keamanan bagi para hakim dan pengadilan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 27 Des 2019 07:02 WIB
Minimalisir teror terhadap hakim, KY wacanakan polisi pengadilan

 

Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan keamanan hakim. Hal itu untuk menyikapi kekerasan yang mungkin terjadi kepada hakim karena disebabkan tugasnya.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, mengatakan, persoalan itu sudah dibahas sejak 2012 dan belum rampung.

"Waktu itu bahasanya polisi pengadilan. Jadi, tugas keamanan bagi para hakim dan pengadilan. Supaya hakim dapat menyelesaikan perkara dengan tenang, kemudian bisa konsentrasi, bisa dengan jernih melihat fakta-fakta hukum di persidangan," kata Jaja kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/12).

Diskusi dengan MA baru sebatas mengidentifikasikan masalah dan solusi-solusi yang bisa diterapkan dalam menghadapi masalah itu.

Oleh karena itu, KY akan lebih intensif lagi melakukan pertemuan dengan pihak terkait, semisal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal itu dilakukan, karena kebijakan yang akan dibuat, juga berkaitan dengan anggaran.

Dia mengakui untuk keamanan hakim, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung. 

"Secara peraturan sudah ada PP 94 Tahun 2012. Di sana hakim berhak memperoleh perlindungan keamanan. Teknisnya bagaimana? Apakah bentuknya Polisi Pengadilan atau ada petugas-petugas keamanan yang melekat pada hakim itu kan persoalan teknis," kata dia.

Sponsored

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin ditemukan di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD warna hitam di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Saat ditemukan warga, Hakim Jamaluddin sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Penyidik kepolisian menduga pelaku pembunuhan Hakim Jalamuddin adalah orang dekat korban. Kesimpulan demikian diperkuat dengan pengakuan keluarga korban sebelum terjadi dugaan pembunuhan. 

Pihak keluarga korban mengaku Hakim Jamaluddin sempat mendapat panggilan telepon yang diduga dari pihak kerabatnya sesaat sebelum beraktivitas rutin sebagai hakim di PN Medan.

Berita Lainnya
×
tekid