sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Advokasi PMI korban TPPO jangan sekadar lipsing dalam seminar

Ada ribuan nasib PMI korban penempatan non prosedural dan TPPO seperti Nurwenda di Arab Saudi yang ingin dipulangkan.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 24 Agst 2020 15:28 WIB
Advokasi PMI korban TPPO jangan sekadar lipsing dalam seminar

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih cukup rendah. Padahal, mereka rentan terkena kasus hukum, kerap mengalami penganiayaan, pelecehan seksual, terpapar ancaman penghilangan nyawa, hingga tidak dibayar.

Saat ini, Pemerintah Arab Saudi, tengah menerapkan kebijakan new normal setelah kasus coronavirus berkurang. Namun, ada ribuan PMI korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang ditempatkan secara non prosedural berharap bisa pulang ke Indonesia dengan penerbangan khusus.

Pemerintah Arab Saudi, telah mengizinkan adanya penerbangan khusus atau terbatas seperti Lion Air dan Garuda Airlines, untuk mengakomodir pemulangan WNI dari Arab ke Indonesia. 

Misalanya, PMI asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar), korban penempatan non prosedural. "Saya berharap bisa dipulangkan ke Indonesia oleh Syarikah (perusahaan atau agen Tenaga Kerja Asing di Saudi Arabia)," harap Nurwenda, saat mengadu ke DPLN PDIP Saudi Arabia, Minggu (16/08).

"Saya berangkat ke Arab melalui P3MI PT. Elsafa pada 16 Juli 2018, dengan jabatan cleaning service. Sesampai, di Saudi saya oleh Syarikah disalurkan untuk dipekerjakan secara kontrak di perumahan ke beberapa keluarga. Alhamdulillah, saya selalu dapat majikan baik dan malah majikan sekarang membantu saya melobi Syarikah supaya saya dipulangkan ke Indonesia," tambahnya.

Menurut dia, pihak perusahaan selalu beralasan tidak ada penerbangan setiap mengajukan minta pulang. Padahal, sudah diperlihatkan pengumuman ada penerbangan khusus.

"Majikan bayar per bulan ke Syarikah 3.000 Riyal Saudi (Rp11.850.000). Dan dari 3.000 Riyal Saudi tersebut, Syarikah ngasih ke saya 1.200 Riyal Saudi (Rp4.740.000) sesuai perjanjian," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPLN PDIP, Sharief Rahmat menyatakan, bahwa pengaduan PMI asal Cianjur tersebut sudah dilaporkan ke pejabat terkait perwakilan Republik Indonesia (RI) di Arab Saudi, Menteri Tenaga Kerja RI, dan Kepala BP2MI melalui pesan whatsapp, pada Senin (17/08).

Sponsored

Selain itu, DPLN PDIP Saudi Arabia, juga melaporkan pengaduan PMI tersebut ke Ahmad Basarah selaku Ketua DPP PDIP serta anggota Fraksi PDIP, Rudianto Tjen anggota Komsi I DPR RI, dan Ribka Tjiptaning anggota Komisi IX DPR RI.

Ada ratusan dan bahkah ribuan nasib PMI korban penempatan non prosedural dan TPPO seperti Nurwenda di Arab Saudi yang ingin dipulangkan. Tentunya, Rahmat mengaku, percaya ke Perwakilan RI di Arab Saudi dan Kementerian/Badan terkait untuk all out dalam mengadvokasi. 

"Hal ini, agar tidak timbul persepsi advokasi terhadap korban non prosedural atau TPPO hanya lipsing dalam seminar," kata Sharief, menukil situs web medsos Posko Perjuagan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI), Senin (24/08).

Selain itu, menurut dia, perlunya pemerintah memberikan sanksi tegas kepada P3MI yang melakukan pelanggaran penempatan PMI ke negara timur tengah yang sudah jelas sedang moratorium. "Sanksi jangan hanya sekedar teguran, tapi cabut SIUP dan pidanakan," tegas dia.

Sharief meminta, Covid-19 jangan dijadikan alasan Syarikah berargumen tidak ada uang dan menunggu harga tiket murah di bawah 2.000 Riyal Saudi. Sebab, sekalipun adanya Covid-19, pihak pengguna tetap membayar bulanan ke Syarikah karena menggunakan jasa PMI.

Bila dikalkulasikan, Syarikah sudah menerima keuntungan kotor dari Nurwenda selama dua tahun sebesar 43.200 Riyal Saudi (Rp170.640.000).

"Masa untuk ngeluarin satu tiket penerbangan seharga 2.700 Riyal Saudi (Rp10.530.000) saja pihak syarikah tidak sanggup," bebernya.

Selain Nurwenda, DPLN PDIP Arab Saudi dalam waktu bersamaan juga menerima pengaduan PMI asal Bandung, Jabar korban TPPO yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah dan bekerja di salon.

PMI asal Bandung tersebut, sempat menerima tindak kekerasan dari pemilik salon, karena ketahuan mengadu ke KBRI Riyadh.

Berita Lainnya
×
tekid