sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Afung pastikan tidak mengenal Hendra dan Agus

Hal itu disampaikan dalam persidangan obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 03 Nov 2022 15:41 WIB
Afung pastikan tidak mengenal Hendra dan Agus

Saksi Tjong Djiu Fung alias Afung sebagai teknisi CCTV untuk pergantian kamera pengintai di Komplek Polri Duren Tiga mengaku, tidak pernah mengenal terdakwa Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria. Hal itu disampaikan dalam persidangan obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

“Saksi pernah bertemu dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan terdakwa Agus Nurpatria? Pernah dihubungi oleh mereka berdua? atau diperintah?” tanya anggota tim kuasa hukum terdakwa Hendra-Agus, Ragahdo Yosodiningrat, Kamis (3/11).

“Belum pernah,” jawab Afung.

Selain kuasa hukum duo terdakwa itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga memanfaatkan kesempatan untuk mengulik lebih jauh soal proses pergantian CCTV. JPU menanyakan teknis spesifikasi CCTV itu.

Afung mengatakan, salah satu DVR CCTV tersebut tidak memiliki hardisk. Sementara, perangkat keras ini berguna sebagai tempat untuk menyimpan rekaman.

“Kalau enggak ada hardisk, bisa dipindahkan secara digital?” tanya jaksa.

“Tidak bisa,” jawab Afung. 

Sementara, majelis hakim mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung. Keterangan Afung dianggap berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP).

Sponsored

Hakim meragukan keterangan yang kerap berubah-ubah dalam persidangan kali ini. Sementara pemeriksaan di kepolisian telah dijalankan sebanyak tiga kali untuk perkara tersebut.

Kendati demikian, Afung keukeuh untuk menggunakan BAP sebagai keterangan yang sebenarnya. Ia tidak ingin mengubah lagi keterangan dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian itu.

“Jadi sekarang pertanyaannya mana yang benar? Yang di persidangan ini apa yang di BAP?” tanya hakim.

“Yang di BAP yang mulia,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid