sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Agus tepis pernyataan Capim KPK soal pelanggaran etik Firli

Ada dinamika saat Saut Situmorang hendak menggelar konferensi pers soal status Irjen Firli.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 12 Sep 2019 20:17 WIB
Agus tepis pernyataan Capim KPK soal pelanggaran etik Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, meluruskan polemik soal konferensi pers yang digelar wakilnya Saut Situmorang pada Rabu (11/9) mengenai status Irjen Pol Firli Bahuri ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

Ketika Saut Situmorang menyampaikan pernyataan pers soal pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri, kata Agus, sebelumnya sudah ada kesepakatan yang telah disetujui oleh kelima pimpinan KPK.

Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers di depan lobi gedung Merah Putih KPK, yang hanya didampingi oleh dua wakilnya yakni Laode M Syarief dan Saut Situmorang.

"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konpres itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/9).

Agus mengakui, ada dinamika yang terjadi di antara para pimpinan KPK saat proses pengambilan keputusan untuk menggelar konferensi pers tersebut. Dinamika tersebut muncul dalam perdebatan di sebuah grup WhatsApp pimpinan KPK. Sebab, ketika hendak digelar konferensi pers Ketua KPK sedang tak ada di Jakarta. 

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa langkah Saut dalam menggelar konferensi pers itu sudah disetujui oleh sebagian besar pimpinan KPK. "Persetujuan pimpinan itu lewat WA karena saya juga di luar kota. Jadi, sekali lagi bukan Pak Saut berjalan sendirian, tetapi persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus.

Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK petahana, Alexander Mawarta, mengatakan konferensi pers yang berisi soal pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri bukan keputusan semua pimpinan KPK. Bahkan, dirinya mengetahui jumpa pers tersebut dari rekannya yang juga Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Pernyataan itu dilontarkan Alex saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. "Saya tahu itu (konferensi pers) dari ibu Basaria lewat WA (WhatsApp) yang isinya, berita terkait pengumuman (pelanggaran kode etik berat). Tapi apakah itu sikap lembaga? Yang jelas tidak diketahui semua pimpinan KPK," kata Alexander.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid