sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ahmad Dhani batal diboyong ke Surabaya hari ini

Ahmad Dhani baru akan berangkat ke Surabaya pada Kamis (7/2) pagi sebelum persidangan dimulai.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 06 Feb 2019 13:56 WIB
Ahmad Dhani batal diboyong ke Surabaya hari ini

Ahmad Dhani batal dipindahkan ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, untuk menjalani proses persidangan dalam kasus pencemaran nama baik. Ahmad Dhani sebelumnya dijadwalkan berangkat dari Rutan Kelas I Cipinang ke Surabaya pukul 10.00, Rabu (6/2) hari ini, untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan penundaan keberangkatan kliennya, dikarenakan pihaknya merasa ada kesalahan wewenang. Menurutnya, hakim hanya meminta Dhani untuk dihadirkan dalam persidangan, sehingga tidak perlu ada pemindahan ke Rutan Medaeng.

"Kita lihat permohonannya ini sedikit melampaui kewenangan, karena meminta dipindahkan. Seharusnya kan hanya sekadar menghadirkan, setelah itu pulang lagi," ujarnya setelah menemui Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Cipinang, Rabu (6/2).

Ia menyatakan, Ahmad Dhani baru akan berangkat ke Surabaya pada Kamis (7/2) pagi dan langsung kembali ke Rutan Kelas I Cipinang. Apalagi, kata Aldwin, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menetapkan penahanan Ahmad Dhani dan menitipkannya di Rutan Kelas I Cipinang.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, mengatakan pihaknya masih mengupayakan pemindahan penahanan terhadap Ahmad Dhani. Namun ia mengaku belum dapat memastikan jam berapa Dhani akan datang di Rutan Medaeng.

"Kami terus mengupayakan supaya bisa dipindahkan pada hari ini," katanya di Surabaya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menambahkan, keputusan PT tidak bisa bersifat ganda. Oleh karenanya, tidak memungkinkan adanya dua keputusan penahanan dari dua pengadilan tinggi terhadap Ahmad Dhani.

Ia pun mengaku sempat terlibat perdebatan dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di dalam Rutan Cipinang, terkait pemindahan Ahmad Dhani. Menurutnya, dalam hal ini jaksa seolah-olah tidak mengerti persoalan hukum.

Sponsored

"Tolong lah nuansa politiknya yang kental dikurangi. Ini perkara yang orang tidak perlu ditahan. Jaksa tolong jangan berpolitik, repot nanti," ucapnya di Rutan Cipinang.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menambahkan, intervensi-intervensi politik dalam perkara Ahmad Dhani sudah semakin kentara. Kendati demikian, ia meyakinkan Ahmad Dhani tetap akan mengikuti proses hukum yang ada, meski tidak bersedia untuk dipindahkan.

"Terdakwa sendiri menolak dipindahkan karena selain keberatan dengan prosedur yang ada, ia juga mengkhawatirkan terkait dengan keselamatannya," ucap Fadli di lokasi yang sama.

Berita Lainnya
×
tekid