Akar masalah praktik korupsi sumber daya alam
Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam Indonesia (GNP-SDA) mengidentifikasikan akar persoalan ihwal praktik korupsi di sektor SDA.
Gerakan Nasional Penyelamat Sumber Daya Alam Indonesia (GNP-SDA) mengidentifikasikan akar persoalan ihwal praktik korupsi di sektor SDA lantaran masih adanya fenomena state capture.
State capture menggambarkan mengenai kekuatan swasta yang mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah agar dapat menguntungkan pihak tertentu. Biasanya, aktivitas rasuah tersebut melibatkan pejabat eksekutif berperan sebagai penerima suap, birokrat atau aparatur sipil negara (ASN) menjadi perantara, dan pihak swasta pelaku pemberi suap.
Evaluator GNP-SDA Hariadi Kartodiharjo mengatakan, fenomena state capture disebabkan lantaran masih adanya tata kelola birokrasi yang buruk. Menurutnya, tata kelola kebijakan yang buruk seperti tidak ada transparansi pejabat dalam memproses suatu kebijakan atau regulasi.
"Jadi, state capture itu kan gampangnya pada saat pembuatan regulasi enggak ada yang tahu, sampai di akhir diputuskan substansinya menguntungkan oleh segelintir pihak. Nah, di situ timbul konflik kepentingan, penegakan hukum yang lemah, segala macam itu munculnya dari situ," kata Hariadi, dalam acara diskusi bertajuk Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indoneisa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Menurut Hariadi, KPK mempunyai peran sentral dalam meminimalisir tindakan state capture. Pasalnya, lembaga antirasuah itu dinilai Hariadi mempunyai kewenangan besar dalam mengupayakan pemberantasan korupsi.
"Begini, KPK itu kan punya peran dan fungsi semacam trigger mechanism itu. Jadi, dia tidak punya peran langsung," kata dia.
Hariadi menilai, pengembangan gerakan penyelamatan sumber daya alam melalui lembaga antirasuah itu dapat dilakukan dengan pencegahan serta penindakan dalam mengupayakan pemberantasan korupsi.
"Nah, bagi KPK sebetulnya menyatukan pencegahan dan penindakan itu sangat penting," ujar Hariadi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memastikan, pihaknya akan tetap berkomitmen dalam mengawal GNP-SDA meski tampuk kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut akan berganti. Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu program fokus KPK.
"Insya Allah program GNP-SDA ini tetap akan berlanjut. Karena salah satu program yang difokuskan KPK ialah GNP-SDA," ujar Laode.
Laode menganggap, pengawasan korupsi di sektor SDA amatlah penting. Pasalnya, jumlah SDA itu amat terbatas. Menurutnya, jika manusia tidak dapat menjaga alam akan berdampak pada kelangsungan hidup.
"Manusia juga butuh alam untuk hidup, butuh udara yang bersih. Dan konstitusi itu jelas mengatur tentang itu. Bisa kita dapat itu kalau hutan kita dapat dijaga dengan baik. Karena itu kita harus bisa manfaatkan SDA itu dengan baik," kata Laode.
Salah satu arah dan strategi gerakan penyelamatan SDA saat ini adalah pengelolaan pajak sektor SDA yang bersih, bebas korupsi dan berkeadilan serta mengatasi benturan kepentinfan dan penyanderaan negara dalam urusan SDA pic.twitter.com/TxXyS5S9cR — KPK (@KPK_RI) July 16, 2019