sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan Pemprov DKI pakai lagi Bus Transjakarta merek Zhongtong asal China

Sudah sepekan, bus dengan merek Zhongtong yang dulu dihentikan, kini kembali beroperasi untuk Transjakarta.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Sabtu, 19 Okt 2019 01:21 WIB
Alasan Pemprov DKI pakai lagi Bus Transjakarta merek Zhongtong asal China

Sudah sepekan, bus dengan merek Zhongtong yang dulu dihentikan, kini kembali beroperasi untuk Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu menggunakan bus Transjakarta dengan merek Zhongtong. Meskipun, bus merek ini sempat dihentikan operasionalnya karena terbakar pada 2015 silam.

Syafrin menyebut bahwa bus dengan merek Zhongtong itu sudah memenuhi persyaratan. "Enggak perlu ragu, karena memang itu sudah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor," ujar Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (18/10).

Bus Zhongtong diproduksi oleh Zhongtong Bus Holding Co, Ltd., perusahaan manufaktur bus asal China yang berbasis di Liaocheng, Provinsi Shandong. Perusahaan ini terdaftar di Bursa Efek Shenzhen, dan merupakan salah satu pembuat bus besar Tiongkok.

Syafrin Liputo menjelaskan bahwa bus tersebut laik jalan untuk dioperasionalkan di jalan. Oleh sebab itu, setelah ada tender dan bus merek Zhongtong masuk spesifikasi teknis, maka masuk untuk operator bus. 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat terdapat 59 bus merek Zhongtong yang digunakan oleh PT Transjakarta. Namun, baru 21 bus yang telah beroperasi.

Syafrin juga menyebut bahwa bus Zhongtong telah lulus uji tipe dan memiliki sertifikat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Secara teknis laik jalan. Karena bus tersebut sudah mendapatkan uji tipe. Sesi uji tipe itu elemen operasional bus itu diuji. Bahkan ada uji crash ya ditabrak dan seterusnya," katanya.

Sebelumnya, Syafrin mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang penggunaan bus asal China itu untuk operasional Transjakarta. Pemprov DKI hanya mensyaratkan bus itu sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku.

Sponsored

"Kita enggak boleh melarang. Karena begitu pengadaan bus oleh operator, operator bisa memilih. Kalau kita, selama dia sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub, ya silakan," ucapnya.

Adapun spesifikasi yang harus dilengkapi oleh bus, di antaranya adalah ketentuan panjang dan lebar bus. Selain itu, unsur keselamatan juga perlu diperhatikan.

"Iya (unsur keselamatan harus dipenuhi). Semuanya sudah ada spesifikasinya dan tentu bus tersebut kan sudah mendapatkan uji tipe dari Kemenhub. Artinya, sesuai persyaratan teknis laik jalan yang akan beroperasi di Indonesia," kata Syafrin.

Saat ini, PT Transjakarta sudah tidak mengadakan pembelian bus. Mereka hanya membeli atau membayar jasa operator-operator bus. Pembelian bus dilakukan oleh perusahaan operator.

Meski begitu, Dinas Perhubungan tetap bisa mengawasi bus Zhongtong yang beredar. Apabila ada pelanggaran, akan ada sanksi berupa pemotongan pembayaran sampai setop operasi.

"Dan berikutnya, risiko operasional kan itu ada di operator sendiri. Jadi, kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak andal sehingga ia menerima risiko, misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi, tidak dibayarkan rupiahnya," kata Syafrin.

Berita Lainnya
×
tekid