sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alternatif pemerintah soal WNI terduga teroris lintas negara

Salah satunya, memulangkan mereka. Lantaran haknya terjamin dalam konstitusi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 04 Feb 2020 16:03 WIB
Alternatif pemerintah soal WNI terduga teroris lintas negara

Pemerintah mengklaim, memiliki dua alternatif kebijakan terkait 600-an warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF). Pertama, memulangkannya.

Opsi tersebut, terang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bisa dilakukan lantaran haknya terjamin dalam konstitusi. Pilihan kedua, dibiarkan. Jika terbukti melanggar hukum dan haknya dicabut.

"Sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme/BNPT). Yang isinya, itu membuat dua draf keputusan," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (4/2).

Dalam rancangan tersebut, terdapat beberapa pertimbangan untuk tak memulangkan WNI yang diduga terlibat FTF. Seperti risiko dengan negara dia tinggal.

Pun demikian opsi pemulangan. Bakal menjabarkan alasan hingga proses deradikalisasi.

Setelah digodok, draf dibahas di Kantor Wakil Presiden dulu. Rencananya April 2020. Usai mendapat masukan, baru dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk didiskusikan lebih mendalam sekaligus sikap yang diambil.

"Kira-kira bulan Mei atau Juni, sudah akan diputuskan. Cuma, sampai hari ini masih dalam proses pembahasan. Di internal pemerintah," tutur Mahfud.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, sebelumnya mengungkapkan, pemerintah akan memulangkan WNI di Timur Tengah yang diduga eks milisi Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS). Disebut segera dilakukan BNPT.

Sponsored

Terpisah, Suhardi menegaskan, belum ada keputusan resmi ihwal kebijakan itu. Hingga kini masih dibahas bersama instansi terkait.

Sementara, Mahfud menerangkan, pemulangan 600-an WNI tersebut takbisa serta-merta dilakukan. Lantaran khawatir "membidani" teroris anyar. Pun ditakutkan memengaruhi sektor pariwisata, investasi, dan gejolak sosial.

"Itu semua akan dipertimbangkan dan nanti akan disampaikan ke Presiden (Jokowi). Dalam waktu yang tidak lama. Mungkin dalam paruh pertama tahun ini, kita sudah punya sikap. Barang kali, ya," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid