sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Amien Rais anggap Rizieq Shihab sebagai ulama pemberani

Pendiri Partai Ummat itu lantas mengajak pentolan FPI untuk bersama-sama melawan kezaliman di Indonesia.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 02 Des 2020 12:37 WIB
Amien Rais anggap Rizieq Shihab sebagai ulama pemberani

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menilai, ramainya massa yang menyambut kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, lantaran masyarakat gerah akan kezaliman di negeri ini.

"Menurut saya, lebih tepat karena ada kezaliman. Jadi, memang kita membutuhkan seseorang yang berani," tegasnya dalam "Dialog Nasional Reuni Akbar 212" yang disiarkan secara daring, Rabu (2/12).

Dia menilai, Rizieq merupakan ulama pemberani. Hal tersebut pernah dibuktikan dengan bertanya kepada orang terdekat Rizieq, Bukhori Muslim. Kala itu, bekas Ketua MPR ini bertanya tentang keseharian pendiri FPI itu.

"'Enggak, Pak Amin. Beliau (Rizieq shihab, red) biasa seperti kita rata-rata, tetapi beliau punya keberanian," kata Amien menirukan ucapan Bukhori.

"Jadi ketika jarang ada orang berani, ketika ada habib kita berani, maka akan menyetrum, ada eletrical wave buat umat islam di Indonesia," imbuhnya.

Bahkan, Amien mengklaim, banyak umat di luar negeri mendukung perjuangan Rizieq. Pun menyatakan siap bersinergi dengan Rizieq untuk melawan kezaliman di Indonesia.

"Saya sekalipun sudah agak tua, tetapi insyaallah habib, kita akan bergandengan tangan untuk lenyapkan kezaliman dan menegakan keadilan," tandasnya.

Ribuan orang menyambut kedatangan Rizieq saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11). Keramaian menyebabkan akses menuju bandara macet dan dilakukan rekayasa lalu lintas.

Sponsored

Keramaian pun terjadi dalam beberapa agenda yang mengikutsertakan Rizieq, seperti saat maulid Nabi saw di Tebet, Jakarta Selatan; Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor. Merujuk data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, selalu ada kasus infeksi SARS-CoV-2 di setiap acara tersebut.

Tak sekadar itu. Kepolisian juga mengusutnya lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menabrak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berita Lainnya
×
tekid