sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Analisis kasus ACT, Polri rencanakan gelar perkara

Gelar perkara akan dilakukan setelah pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi mencapai kategori cukup.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 11 Jul 2022 15:57 WIB
Analisis kasus ACT, Polri rencanakan gelar perkara

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kasus penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Status kasus yang dimaksud ialah untuk menaikkannya ke tahap penyidikan.

Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, gelar perkara akan dilakukan setelah pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi mencapai kategori cukup. Semua informasi yang telah didapat akan dianalisa untuk kasus tersebut.

"Rencananya dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak untuk menaikkan status perkara menjadi ke tingkat penyidikan," kata Nurul di Mabes Polri, Senin (11/7).

Selain gelar perkara, penyidik juga akan mengaudit keuangan ACT dan aliran dana yang didapat untuk pengelolaan CSR. Khususnya perkara yang menyangkut dana korban dari kecelakaan Pesawat Lion Air BoeingJT 610.

"Serta melakukan audit keuangan dari sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT," ujar Nurul.

Nurul menyampaikan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan Mantan Presiden ACT Ahyudin menjalani pemeriksaan hari ini. Keduanya telah datang untuk yang kedua kali dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain keduanya, penyidik juga tengah memeriksa dua orang lainnya. Sehingga, sudah empat saksi yang diperiksa dalam perkara ini.

"Sampai saat ini ada empat saksi yang dimintai keterangannya," ucap Nurul. 

Sponsored

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ibnu Khajar sudah datang dan menjalani pemeriksaan. Informasi didapatkan pada pemeriksaan sebelumnya akan kembali digali.

"Iya (Ibnu Khajar) sudah masuk," kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

Menurut pantauan Alinea.id, Ibnu Khajar datang pada pukul 12.38 WIB untuk diperiksa terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh ACT. Ia menyambangi Bareskrim dengan kemeja abu-abu serta celana jeans dan kombinasi topi hitam menutup kepalanya.

Sebelumnya, Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah lebih dahulu tiba di Bareskrim Polri. Meski jadwal pukul 10.00 WIB namun Ahyudin berhasil tiba di Bareskrim Polri lebih awal.

Kuasa Hukum Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah dugaan penyelewangan dana korban boeing oleh ACT. Dugaan itu dilontarkan Polri berdasarkan hasil pemeriksaan pada Jumat (8/7).

Zulfkili mengatakan, semua itu sebatas dugaan dari penyidik. Kedatangan Ahyudin dan dirinya untuk membuat kasus ini menjadi lebih jelas dan mematahkan semua dugaan tersebut.

"Itu fitnah (dugaan) itu, makanya kami datang untuk menjelaskan lagi," kata Zulkifili di Bareskrim Polri, Senin (11/7).

Zulkifli juga menyangkal tuduhan afiliasi dengan terorisme yang dilontarkan selama ini. Dugaan afiliasi itu diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan sejumlah data transaksi ACT ke beberapa negara yang memiliki kadar terorisme yang tinggi.

Berita Lainnya
×
tekid