sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Analisis TI: Makin korup negara, kian dikit anggaran kesehatan

TI Indonesia juga menganalisis perihal korupsi dan kemunduran demokrasi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 28 Jan 2021 16:14 WIB
Analisis TI: Makin korup negara, kian dikit anggaran kesehatan

Korupsi telah menyebabkan anggaran kesehatan negara tergeser. Ini merujuk analisis data corruption perception index (CPI) 2012-2017 oleh Transparency International  (TI) di 180 negara. 

Hasil riset tersebut, kata peneliti TI Indonesia, Wawan Suyatmiko, menunjukkan semakin tinggi tingkat korupsi di satu negara, maka kian kecil anggaran yang digelontorkan untuk kesehatan.

"Hal tersebut berbanding terbalik dengan negara-negara yang relatif bersih dari korupsi. Mereka sangat concern dan menaruh anggaran yang besar pada pelayanan publik yang esensial, salah satunya adalah kesehatan," katanya saat diskusi dalam jaringan, Kamis (28/1).

Di sisi lain, imbuh Wawan, TI Indonesia juga menganalisis perihal korupsi dan kemunduran demokrasi. Riset yang turut pakai data CPI 2020, menunjukkan kalau rasuah berkontribusi pada kemunduran demokrasi selama pandemi Covid-19.

"Negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi merespons krisis dengan cara-cara yang kurang demokratis," ujarnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya merekomendasi empat hal yang bisa dipertimbangkan negara, termasuk pemerintah Indonesia. Pertama, memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas.

Wawan mengatakan, otoritas antikorupsi harus punya sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugas. Hal itu, agar alokasi anggaran penanganan pegebluk tak dikorupsi dan tepat sasaran.

Kedua, memastikan transparansi pada kontrak dan pengadaan. Wawan berpendapat, pelonggaran proses itu memberikan banyak peluang terjadinya praktik lancung.

Sponsored

"Sehingga keterbukaan kontrak harus dilakukan agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang, mengidentifikasi konflik kepentingan, dan memastikan penetapan harga yang adil," jelasnya.

Ketiga, pihaknya turut menyerukan agar tetap merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik. Rekomendasi itu, berlaku bagi pemerintah dan masyarakat sipil.

Terkahir, kata Wawan, mengenai keterbukaan data. Menurutnya, publikasi data dan terjaminnya akses perlu dilakukan.

"Dalam hal ini pemerintah harus memastikan adanya akses data bagi masyarakat. Informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat perlu dijamin sebagai hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan data secara adil dan setara," jelasnya.

Sebelumnya, CPI 2020 Indonesia anjlok menjadi 37 dan peringkat 102 dari 180 negara. Pada 2019, Indonesia skornya mencapai 40 dan posisi 85 dari 180 negara.

Berita Lainnya
×
tekid