sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ancam demo Kantor BPJS Ketenagakerjaan, KSPI: Jangan main-main dengan uang buruh

KSPI desak Kejaksaan Agung usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 10 Feb 2021 15:08 WIB
Ancam demo Kantor BPJS Ketenagakerjaan, KSPI: Jangan main-main dengan uang buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan menggelar unjuk rasa terkait dugaan korupsi salah kelola investasi di saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan. Aksi unjuk rasa akan digelar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

“Aksi besar-besaran dalam waktu dekat akan dilakukan. Walaupun pandemi Covid-19, kami akan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Tetapi, anggota KSPI, yaitu Serikat Pekerja Nasional mungkin besok akan menggelar aksi,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2).

KSPI telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin, Selasa (9/2). Juga akan bersurat kepada DPR RI besok, Kamis (11/2), untuk menuntut DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelolah investasi saham dan reksa dana di BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun mendesak Kejagung agar mengusut tuntas dugaan korupsi salah kelola investasi di saham dan reksa dana BPJS Ketenagakerjaan. Secara umum, kata dia, tindak pidana korupsi terkait pengelolaan investasi memiliki dua modus. Pertama, saham bodong. Kedua, memberikan komisi kepada para pengambil kebijakan.

“Tolong Kejagung dan BPK lanjutkan. Kasihan uang buruh. Ada ledakan PHK di tengah pandemi, kok ada sekelompok orang main-main dengan uang buruh. KSPI akan keras, tidak akan kami biarkan lagi jika muncul analisa ini adalah risiko bisnis,” tutur Iqbal.

Jika pengusutan kasus BPJS Ketenagakerjaan dihentikan dengan dalih risiko bisnis, maka KSPI akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.

“Kami kalau perlu aksi di 18 pengelola investasi itu. Kita duduki itu. Jangan main-main dengan uang buruh, kita suruh buka, kalau tidak bisa, kita ke Bursa Efek (Indonesia BEI). Kita demo Bursa Efek terhadap pengelola investasi itu. (unjuk rasa) ke Kejagung juga,” ucapnya.

Sebelumnya, KSPI menanyakan keberadaan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan. KSPI memberi tenggat waktu 7x24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun di daerah untuk memberikan jawaban. Juga penjelasan atas fakta-fakta terhadap dugaan korupsi triliunan rupiah uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan.

Sponsored

KSPI meminta Kejaksaan Agung bersungguh-sungguh memeriksa dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Jika dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan terbukti benar, maka dapat dikategorikan pelanggaran berat. Bahkan, patut diduga sebagai mega korupsi terbesar sejak BPJS berdiri dengan nama Jamsostek.

“Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh ‘pejabat berdasi’ para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid