sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ancaman teror bayangi pemberantasan korupsi

Ancaman dan teror masih menggentayangi para aktor pemberantasan korupsi di negeri ini.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 29 Jul 2019 23:12 WIB
Ancaman teror bayangi pemberantasan korupsi

Ancaman dan teror masih menggentayangi para aktor pemberantasan korupsi di negeri ini. Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dinilai perlu memberikan perhatian khusus dalam menjaring peserta yang memiliki integritas untuk mengupayakan perlindungan dari segala ancaman teror tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, materi perlindungan terhadap pegawai KPK dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi perlu menjadi bahan penilaian untuk menjaring capim KPK jilid V.

"Saya kira penting ya kalau proses seleksi ini salah satu poin yang dibawa adalah concern dari calon pimpinan terhadap keselamatan. Jadi bukan hanya soal Novel (Baswedan) ya, ini soal yang lebih luas," kata Febri, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Febri menilai, tidak akan mungkin pemberantasan korupsi berhasil dilakukan jika petugas komisi antirasuah itu tidak dilindungi. Menurutnya, perlindungan seluruh elemen anti korupsi merupakan salah satu poin untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Dikatakan Febri, penguatan upaya hukum dapat menjadi solusi dalam memberikan perlindungan terhadap selurih pelaku pemberantasan korupsi.

"Pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi termasuk juga jurnalis, itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," kata dia.

Menurutnya, segala penyerangan terhadap aktor pemberantasan korupsi sama dengan melakukan penyerangan terhadap para pembela hak asasi manusia. Karena bagi Febri, kerja pemberantasan korupsi merupakan sebuah perjuangan untuk merebut hak asasi manusia.

"Kerja pemberantasan korupsi itu sama memperjuangkan hak asasi manusia ya. Jadi kalau kita sudah bicara tentang hak asasi manusia maka dimensinya itu sudah bisa menjadi dimensi internasional, dan siapapun punya hak agar HAM-nya ditegakkan," ujar Febri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid