sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggaran kendali banjir Jakarta belum dipakai Rp1 triliun

Anggaran program pengendali banjir dan abrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 triliun belum diserap atau nol persen.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Sabtu, 12 Okt 2019 05:03 WIB
Anggaran kendali banjir Jakarta belum dipakai Rp1 triliun

Anggaran program pengendali banjir dan abrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1 triliun belum diserap atau nol persen oleh Dinas Sumber Daya Air per 11 Oktober 2019.

Padahal, musim hujan sudah mulai memasuki kawasan DKI Jakarta. Bahkan, pekan lalu, bendungan Katulampa di Bogor mencapai level III saat hujan mengguyur daerah itu.

“Mungkin lagi proses, harus sabar,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/10).

Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mencatat program dalam anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 itu terdiri dari dua item kegiatan yakni pengadaan tanah waduk/situ/embung dan pengadaan tanah sungai/saluran.

Kegiatan pengadaan tanah waduk/situ/embung dengan alokasi anggaran senilai Rp583,17 miliar untuk pembelian tanah seluas 145.794 meter persegi dengan harga Rp4 juta per meter persegi.

Kegiatan lainnya yakni pengadaan tanah sungai/saluran alokasi anggaran senilai Rp500 miliar untuk pembelian tanah seluas 71.198 meter persegi dengan harga Rp7 juta per meter persegi serta fasilitas pendukung lainnya.

Bappeda Jakarta juga mencatat serapan APBD Dinas Sumber Daya Air per 11 Oktober 2019 sebesar Rp672,26 miliar atau sebesar 29,08% dari alokasi anggaran belanja sebesar Rp2,31 triliun.

Terkait APBD DKI Jakarta tahun 2020, Saefullah menegaskan pihaknya sangat mendorong keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas termasuk dalam pembahasan Kabijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020 yang akan disiarkan langsung (live) oleh Bappeda.

Sponsored

Dengan diawasi masyarakat secara langsung, Saefullah berani memastikan tidak akan ada pihak yang berani bermain dalam pembahasan APBD 2020.

Pembahasan APBD

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membentuk alat kelengakapan dewan (AKD). Salah satunya adalah menentukan ketua komisi DPRD DKI Jakarta.

"Alat-alat kelengkapan itu akan dilakukan oleh pimpinan definitif. Karena pimpinan itu juga salah satu alat kelengkapan, alat kelengkapan tertinggi lah," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Jakarta.

Ia memastikan bahwa AKD akan terlaksana secepatnya. Pantas juga mengaku tidak khawatir molornya proses AKD akan berimbas pada penetepan APBD DKI.

"Enggak, artinya setiap pekerjaan pasti menghabiskan waktu yang tersedia. Masih ada waktu satu setengah bulan lah. Bahkan masih bisa dua bulan," ujar dia.

DPRD DKI Jakarta menargetkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan pada 30 November 2019.

"Memang target pertama kita semuanya akan diselesaikan pada 30 November. Tapi kalau misalnya tidak terkejar masih bisa Desember awal atau pertengahan," ucapnya.

Menurut Pantas, idealnya dalam pembahasan anggaran hanya berpacu pada waktu yang tersedia, tak ada patokan khusus berapa lama harus selesai.

"Ya kadang-kadang pembahasan ini berapa waktu yang tersedia segitu yang dihabiskan. Kalau kita siapkan dua bulan ya dua bulan habisnya. Satu setengah bulan ya satu setengah bulan juga habisnya," katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD DKI akan dilaksanakan pada Senin (14/10). Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pimpinan sementara DPRD DKI bersama seluruh pimpinan fraksi partai politik pada hari ini, Jumat (11/10).

Prasetio Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024. Sementara empat Wakil Ketua DPRD DKI diisi oleh M Taufik (Partai Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Partai Demokrat), dan Zita Anjani (PAN). (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid