sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota Brimob dan Provos lakukan penjagaan di rumah Ferdy Sambo

Jalan raya sekitar rumah Ferdy Sambo macet jelang rekontruksi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 30 Agst 2022 09:15 WIB
Anggota Brimob dan Provos lakukan penjagaan di rumah Ferdy Sambo

Polisi mengerahkan Satuan Provos dan Satuan Brimob untuk melakukan pengamanan dalam kegiayan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi direncanakan berjalan pada pukul 10.00 WIB.

Pengamanan tidak hanya dilakukan dalam komplek perumahan, namun juga pada arus jalan raya. Hal itu dilakukan karena aktivitas ini sempat membuat situasi di lingkungan tersebut menjadi macet.

Gerbang akses jalan dari rumah dinas Ferdy Sambo dengan kediaman pribadinya di Saguling dibiarkan terbuka. Namun, komplek depan rumah justru dilakukan penutupan.

Berdasarkan pantauan Alinea.id, sejumlah kendaraan dengan personel provos telah masuk beberapa saat lalu. Empat anggota Brimob Polri berseragam lengkap dengan menenteng laras panjang pun menyusul.

Polisi memastikan empat dari lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J menggunakan baju tahanan. Pemakaiannya akan dilakukan menjalani rekonstruksi terkait tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, seorang tersangka yang tidak menggunakan baju hanya Putri Candrawathi. Sebab, yang bersangkutan bukan seorang tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan. PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dihubungi, Senin (29/8).

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, semua persiapan teknis sudah dilakukan oleh penyidik. Pelaksanaannya akan berjalan mulai pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8).

Sponsored

Dalam rekonstruksi itu, pihak eksternal juga akan hadir di sana untuk menyaksikannya. Mulai dari Komnas HAM, Kompolnas, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasehat hukum (PH).

"Transparan dengan kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, JPU dan PHnya tersangka," ujar Dedi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid