sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota dewan dan staf positif Covid-19, Gedung DPRD DKI ditutup

106 anggota DPRD DKI dan staf dewan wajib mengikuti tes swab.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Selasa, 28 Jul 2020 19:07 WIB
Anggota dewan dan staf positif Covid-19, Gedung DPRD DKI ditutup

Gedung DPRD DKI ditutup sementara. Pangkalnya, ada anggota dewan, staf dewan, dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD positif Covid-19.

Penutupan dilakukan selama lima hari, mulai Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8). Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi membenarkan adanya legislator di Kebon Sirih terpapar coronavirus.

Saat ini anggota dewan dan staf dewan menjalani isolasi di rumah sakit. "Satu anggota dan satu PNS, sekarang sudah isolasi di rumah sakit," kata Pras, panggilan Prasetio, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/7).

Pras mengaku akan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI melakukan penelusuran terhadap anggota dewan yang terpapar Covid-19. Hal tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan dewan dan di ibu kota. 

Namun, dia menyatakan, anggota DPRD DKI yang positif itu kemungkinan tertular di luar area gedung dewan. Apalagi sebagai legislator masih sering bertemu dengan masyarakat.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, seluruh anggota dewan wajib mengikuti tes swab untuk mendeteksi pelacakan. "Tes swab sifatnya wajib kepada 106 anggota DPRD DKI. Termasuk saya, harus ikuti tes swab. Rencananya, Senin (3/8) tes swab digelar di lingkungan DPRD DKI," tandas dia.

Terkait penutupan itu, sebelumnya Prasetio Edi Marsudi telah mengeluarkan surat perihal penutupan sementara Gedung DPRD DKI Jakarta. Selama penutupan, gedung akan disemprot cairan disinfektan.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid