sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota Komisi IX DPR minta pemerintah lebih serius tangani coronavirus

Pemerintah perlu meningkatkan beberapa hal dalam mengantisipasi meluasnya coronavirus

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 11 Mar 2020 11:46 WIB
Anggota Komisi IX DPR minta pemerintah lebih serius tangani coronavirus

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar lebih serius menangani penyebaran coronavirus jenis baru atau Covid-19 di Tanah Air. Hal ini menyusul kian bertambahnya pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan beberapa hal dalam mengantisipasi meluasnya coronavirus. Misalkan saja menyiapkan mitigasi ataupun merealisasikan protokol yang sudah disepakati bersama.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan lima protokol dalam menangani coronavirus. Protokol tersebut mencakup protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area pendidikan, protokol area publik dan transportasi. Menurut politikus PKS ini, semua protokol tersebut harus dikawal implementasinya.

“Harus dipastikan terealisasi. Jangan sampai tidak ada monitoring. Ini kan pelaksanaannya tidak di pemerintah. Melainkan ada di sekolah, lembaga pendidikan, perkantoran, gedung-gedung, area publik, area transportasi. Itu  semua harus ada yang memantau atau memastikan semua protokol berjalan dengan baik,” urai Kurniasih saat dihubungi Alinea.id, Rabu (11/3).

Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah dapat memastikan kesediaan 122 Rumah Sakit (RS) negeri yang ditunjuk sebagai rujukan guna menangani Covid-19. Kalau memang masih juga tidak memadai, pemerintah perlu membuka kerja sama dengan RS swasta, agar penangannya semakin efektif dan meluas.

Menurut dia, RS swasta bisa diberikan kewenangan dalam menangani pasien yang terindikasi Covid-19. Namun demikian, pengawasan harus tetap menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Mau melibatkan RS swasta? Itu bisa saja dan sangat memungkinkan. Tetapi protokolnya harus jelas, SOP-nya harus sama dan pengawasan, harus tetap satu pintu dari pemerintah. Agar tidak menimbulkan banyak informasi. Kalau tidak, akan membuat resah masyarakat,” paparnya.

Dia menegaskan, membangun kerja sama dengan swasta sangat mudah. Tidak perlu ada regulasi yang bertele-tele. Pemerintah bisa menunjuk RS swasta hanya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian, sebagaimana menunjuk RS negeri sebagai rujukan guna menangani virus yang bersumber dari Kota Wuhan China itu.

Sponsored

“Contohnya seperti ketika RSCM terkena musibah banjir. RSCM bekerja sama dengan RS swasta yang memiliki kriteria sama, standar sama, agar pasien yang harus menjalani pengobatan, bisa dialihkan ke RS swasta,” sambung Kurniasih.

Pemerintah juga harus melakukan tracking daerah yang perlu diwaspadai penyebaran Covid-19. Daerah yang memiliki potensi tinggi, harus diberikan perlindungan lebih, serta memberikan edukasi kesehatan ke masyarakat setempat.

Langkah ini perlu dilakukan, agar kesiagaan dapat terlaksana dengan efektif dan peningkatan imunitas masyarakat lebih tinggi. Akan tetapi, jangan sampai pemerintah mengisolasi daerah-daerah itu. Belum ada urgensi melakukan kebijakan isolasi terhadap daerah tertentu lantaran hanya melahirkan kepanikan masyarakat .

”Isolasi membuat masyarakat semakin resah dan panik, menyebabkan kepanikan lokal. Mungkin perlu dicari bentuk lain pencegahan perluasan wabah yang lebih menenangkan masyarakat,” papar dia.

Terkait dengan itu, Komisi IX DPR berencana mengundang Kemenkes untuk membahas fokus penyebaran dan penanganan Covid-19. 

Sebelumnya, diberitakan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia bertambah dari 19 orang menjadi 27 orang.

Pasien baru yang terinfeksi virus ini, disebut dengan kode kasus 20 hingga kasus 27. Pasien kasus 20 merupakan perempuan berusia 70 tahun, yang berasal dari klaster Jakarta. Pasien kasus 21 juga perempuan dari klaster Jakarta, berusia 46 tahun.

Sementara, pasien kasus 22 merupakan perempuan 36 tahun yang tertular dari luar negeri atau imported case. Kasus 23 merupakan perempuan berusia 73 tahun. Perempuan lansia ini memiliki sejumlah penyakit sebelum terinfeksi coronavirus.

"Kondisinya saat ini menggunakan ventilator karena faktor komorbit (penyakit penyerta) cukup banyak. Kondisi stabil," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan coronavirus Achmad Yurianto.

Kemudian, pasien kasus 24 berstatus imported case yang merupakan seorang laki-laki berusia 46 tahun. Pasien kasus 25 dan 26 merupakan warga negara asing imported case, terdiri dari perempuan 53 tahun dan laki-laki 46 tahun. Adapun yang terakhir adalah pasien kasus 27 yang merupakan laki-laki berusia 33 tahun.

Yuri mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari paparan coronavirus. Apalagi jumlah pasien yang meningkat berpotensi memperluas area penyebaran virus asal Wuhan, China itu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid