sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Angka kematian anak tertinggi di dunia, KPAI: Hentikan PTM

KPAI meminta pemerintah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus Covid-19 untuk pasien anak.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 21 Jun 2021 16:26 WIB
Angka kematian anak tertinggi di dunia, KPAI: Hentikan PTM

Tren peningkatan kasus penularan Covid-19 terus meningkat. Hingga saat ini, 12,5% pasien terinfeksi coronavirus masih anak-anak. Ketiadaan ruang ICU menyebabkan angka kematian anak di Indonesia sudah tertinggi di dunia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak, pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM). Terlebih, di daerah dengan positivity rate peningkatan kasus positif di atas 5%.

KPAI juga meminta, pemerintah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021. "Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate sejumlah daerah di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 17%. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Senin (21/6).

Lalu, KPAI menuntut kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, PTM hanya untuk daerah-daerah dengan positivity rate-nya di bawah 5%. KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan protokol kesehatan/SOP yang ketat. 

"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu," tutur Retno.

Merujuk Konvensi Hak Anak, kata dia, pemerintah harus mengutamakan hak hidup dan hak kesehatan, sebelum pemenuhan hak pendidikan. "Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi, angka anak Indonesia yang meninggal karena Covid-19, menurut data IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) angkanya sudah tertinggi di dunia," ucapnya.

KPAI juga mengimbau, pemerintah menyediakan fasilitas ruang NICU (neonatal intensive care unit) dan ICU (intensive care unit) khusus Covid-19 untuk pasien usia anak. 

Sebab, ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak yang positif Covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid