sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies Baswedan soal lockdown: Kami sudah usul, tinggal pemerintah pusat memutuskan

Surat terkait itu sudah diterima pemerintah pusat, kemarin (Minggu, 29/3).

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 30 Mar 2020 19:24 WIB
Anies Baswedan soal <i>lockdown</i>: Kami sudah usul, tinggal pemerintah pusat memutuskan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku, telah mengusulkan pemerintah pusat melakukan karantina wilayah (lockdown) dalam mitigasi pandemi Coronavirus baru (Covid-19). Masukan diberikan secara resmi.

"Kami di DKI memang mengusulkan itu. Menyampaikan surat terkait itu," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/3).

Karantina wilayah yang diusulkannya, pengecualian untuk lima sektor esensial. Seluruhnya harus berjalan normal. Perinciannya sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.   

Kendati begitu, Anies mengingatkan, keputusan bukan berada di tangannya. "(Lockdown) kewenangan pemerintah pusat," ucapnya. Ini sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Wacana karantina wilayah di Ibu Kota kali pertama terlontar kala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta mengadakan rapat. Itu sesuai pengakuan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI), Ede Surya Darmawan, saat dihubungi Alinea.id, pekan lalu.

Belakangan, wacana tersebut kembali didorong oleh dua kepala daerah di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pertimbangannya, kasus penyebaran virus SARS-CoV-2 tertinggi dan berdampak terhadap warga di "kota satelit".

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, membenarkan adanya usulan karantina wilayah oleh Anies. Suratnya diterima kemarin (Minggu, 29/3).

Di sisi lain, Anies menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun skenario pengaturan distribusi logistik bagi masyarakat. Maksudnya, mengantisipasi disetujuinya karantina wilayah.

Sponsored

"Kalau langkah, kita siapkan semua skenario. Hari ini, kita mengatur, menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," tuturnya.

Lantaran usul belum juga mendapat "lampu hijau" dari pusat, dirinya meminta masyarakat mematuhi aturan dan meningkatkan kewaspadaan. Beraktivitas di dalam rumah dan disiplin jaga jarak fisik (physical distance), misalnya.

"Lindungi diri, keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," tutup bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Hingga hari ini, pukul 18.00, terdapat 727 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Detailnya 449 dirawat, 151 isolasi mandiri, 49 sembuh, dan 78 meninggal.

Berita Lainnya
×
tekid