sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies Baswedan: Yang boleh, mudik virtual

"Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak."

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 17 Mei 2020 15:25 WIB
Anies Baswedan: Yang boleh, mudik virtual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan larangan mudik di tengah pandemi, termasuk mudik lokal ke wilayah sekitar, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Anies mengatakan, warga tetap tak diizinkan melakukan mudik lokal, meski pun ke daerah yang berdekatan dengan Ibu Kota.

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/5).

Menurutnya, aktivitas bepergian termasuk mudik lokal berpotensi memperparah penularan Covid-19. Padahal selama ini telah dilakukan berbagai upaya untuk menekan penularannya. 

Kalau masyarakat tetap berkeras melakukan mudik pada Lebaran 2020, segala usaha yang dilakukan selama ini akan menjadi sia-sia.

"Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal lebaran atau tidak," katanya.

Anies menekankan, warga diimbau tetap berada di rumah masing-masing dalam menyambut hari raya Idulfitri 1441 Hijriah. Terlebih sudah terdapat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," kata dia.

Adapun 11 sektor tersebut adalah sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, objek vital nasional dan objek tertentu, serta sektor kebutuhan sehari-hari.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid