sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies dinilai cuek saat diminta transparan pengelolaan APBD DKI

PSI secara resmi telah berkirim surat kepada Pemprov DKI sejak 9 Agustus 2019 untuk meminta transparansi pengelolan anggaran.

Soraya Novika
Soraya Novika Rabu, 09 Okt 2019 18:41 WIB
Anies dinilai cuek saat diminta transparan pengelolaan APBD DKI

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mengkritisi sikap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang cuek ketika diminta untuk transparan mengelola keuangan APBD DKI Jakarta. 

Dia menuding sikap Anies yang enggan terbuka kepada publik sebagai bentuk kemunduran dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.

“Saya bingung apa susahnya dokumen anggaran diunggah ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen yang diunggah di website resmi Pemprov DKI Jakarta. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata William melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta pada Rabu, (9/10).

William mengaku partainya secara resmi telah berkirim surat kepada Pemprov DKI sejak 9 Agustus 2019. Di surat itu, pihaknya memeinta agar dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dibuka ke publik lewat situs resmi apbd.jakarta.go.id. Akan tetapi hingga kini permintaan tersebut tak juga dipenuhi.

"Partai sudah bersurat meminta secara resmi, tolong dokumen anggaran dibuka ke publik. APBD 2020 ini besar sekali, hampir Rp100 triliun. Kalau dokumen itu tidak dibuka, bagaimana bisa rakyat mengkritisi dan menyampaikan aspirasi terhadap apa yang Pemprov DKI susun? Kami minta semua dibuka supaya terang benderang," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta telah menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2020 tidak dapat dibuka ke publik karena belum sah menjadi produk hukum final. 

Akan tetapi, menurut William, alasan tersebut terlampau mengada-ada. William menjelaskan bahwa publik berhak mengetahui isi dokumen KUA-PPAS susunan eksekutif agar bisa membandingkan versi awal dan akhir hasil pembahasan DPRD, sehingga jelas jika ada perubahan di tahap pembahasan.

“Sekarang ini jangankan dokumen KUA-PPAS usulan eksekutif, dokumen RKPD 2020 yang sudah resmi dan final juga tidak ada. RKPD sudah final, seharusnya file itu sudah ada di apbd.jakarta.go.id. Kenyataannya, itu tidak ada. Sama sekali tidak ada transparansi," ucapnya.

Sponsored

Selain itu, William juga mengkritisi beberapa anggaran kegiatan yang naik drastis seperti anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), belanja software antivirus, renovasi rumah dinas gubernur dan perbaikan sanitasi perkampungan. 

Ia menilai banyak sekali kegiatan-kegiatan yang perlu dikritisi secara mendalam. Untuk itu, transparansi anggaran dianggap perlu. Hingga hari ini, fase pembahasan belum dimulai dan publik masih buta terhadap rincian usulan eksekutif.

"Warga Jakarta berhak tahu bagaimana Pemprov menggunakan uang rakyat dalam APBD 2020. Kami minta pembahasan APBD segera dimulai karena tidak mungkin semua kegiatan ini bisa efektif dibahas di DPRD hanya dalam satu bulan. Ini bukan uang gubernur atau DPRD, ini Rp96 triliun uang rakyat! Semua tahapan harus transparan, publik jangan disuruh terima jadi saja di ujung," ujarnya.

Berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, APBD 2020 sudah selesai disahkan DPRD paling lambat 30 November 2019. Namun, hingga saat ini pembahasan di DPRD juga masih belum ada tanda-tanda akan segera dimulai.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid