sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hentikan bantuan, Anies minta UNHCR tanggung jawab urus pencari suaka

Para pencari suaka diminta meninggalkan lokasi penampungan pada 31 Agustus mendatang.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 22 Agst 2019 19:07 WIB
Hentikan bantuan, Anies minta UNHCR tanggung jawab urus pencari suaka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pemberian bantuan kepada pencari suaka yang direlokasi ke bekas gedung kodim di Kalideres, Jakarta Barat. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan tanggung jawab tersebut ke Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Ya memang seharusnya UNHCR. Mau dikembalikan ke negara asal juga keputusan UNHCR," kata Anies di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (22/8).

Anies mengatakan, Pemprov DKI tak memiliki tanggung jawab untuk membantu para pencari suaka. Bantuan yang selama ini diberikan, dilakukan atas dasar kemanusiaan. 

Selama ini, Pemprov DKI menyediakan makan dan fasilitas kesehatan bagi para pencari suaka. Namun bantuan ini telah dihentikan. 

Lokasi yang ditempati para pencari suaka di bekas gedung kodim sejak 11 Juli 2019, juga disediakan Pemprov DKI. Pemprov menyediakan fasilitas mandi, cuci, dan kakus di lokasi ini. 

Mereka dipindahkan karena sempat bermukim di sejumlah trotoar jalanan Jakarta. Namun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, mereka sudah harus meninggalkan lokasi tersebut pada 31 Agustus 2019.

Prasetio berharap UNHCR bersikap serius menangani para pencari suaka. Menurutnya, selama ini UNHCR tidak optimal dalam menangani masalah pengungsi. "Pemerintah pusat sudah mau membantu, tapi UNHCR tidak ada gerakan apa-apa. Harusnya tanggung jawab," kata Pras.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid