sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies-Riza positif Covid-19, Komisi II usul Plh Gubernur DKI

Pejabat teras Pemprov Jakarta bisa mengisi posisi tersebut untuk sementara waktu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 01 Des 2020 11:59 WIB
Anies-Riza positif Covid-19, Komisi II usul Plh Gubernur DKI

Anggota Komisi II DPR, Nasir Djamil, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk pelaksana harian (plh) gubernur untuk menggantikan posisi Anies Baswedan sementara lantaran terinfeksi Covid-19.

"Menurut saya, mungkin perlu pelaksana harian oleh salah satu pejabat teras di Pemprov DKI yang telah memenuhi syarat," kata Nasir kepada Alinea, Selasa (1/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berkata, penunjukan plh itu ditujukan agar pelaksaanan pemerintahan daerah (pemda) dapat terus berjalan tanpa hambatan administrasi.

Di sisi lain, Nasir prihatin terhadap dua pimpinan Jakarta yang terinfeksi Covid-19. "Semoga beliau berdua bersabar dan diberikan kesembuhan dalam waktu yang cepat," harapnya.

Ucapan serupa disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Menurutnya, terinfeksinya Anies dan Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, oleh Covid-19 menunjukkan tugas kepala daerah berat dan berisiko besar.

"Tingkat kesibukan naik karena beban masyarakat memang meningkat. Koordinasi adalah salah satu tugas utama kepala daerah," tuturnya kepada wartawan.

Anies dilaporkan terkonfirmasi Covid-19. Ini diketahui berdasarkan hasil tes usap (swab test) secara polymerase chain reaction-nya (PCR) yang keluar dini hari tadi.

Bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan, kondisinya baik dan tanpa gejala. Dirinya kini menjalani swakarantina dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan tim medis.

Sponsored

"Isolasi mandiri akan saya lakukan di tempat yang terpisah dengan keluarga dan akan saya tinggali sendiri. Sementara keluarga akan tetap di kediaman pribadi," katanya dalam keterangannya, beberapa saat lalu.

Berita Lainnya
×
tekid