sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies tetapkan Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19

Tren perkembangan Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 20 Mar 2020 20:13 WIB
Anies tetapkan Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana coronavirus (Covid-19). Berlaku mulai hari ini, Jumat (20/3), hingga 14 hari ke depan. 

Keputusan tersebut diambil Anies menyusul meningkatnya tren perkembangan Covid-19 di Jakarta.

"Ini untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi status sebagai tanggap darurat bencana," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3).

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat bencana Jakarta, maka pihaknya akan berkerja ekstra dengan menggandeng unsur TNI dan Polri untuk mengintensifkan keadaan.

"Kita membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Dan ini harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin," ujarnya.

Anies menjelaskan, social distancing harus dilakukan oleh semua pihak. Pasalnya, jika terdapat masyarakat yang abai atas imbauan tersebut, maka akan menurunkan efektifitas dalam menekan penularan Covid-19.

"Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah memilih tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Itu melindungi diri kita melindungi orang lain," tutur Anies.

Sebaliknya, bila warga menganggap enteng imbauan dengan tetap berkegiatan di luar meskipun posisinya sehat, maka berpotensi menularkan kepada yang lain.

Sponsored

Anies menekankan kembali pentingnya mematuhi imbauan ini dengan menerapkan perilaku disiplin dan menjalankan arahan Pemprov DKI. Pasalnya, tingkat penularan Covid-19 di Jakarta sangat tinggi, bahkan Jakarta menjadi epicenter corona dengan potensi penyebaran virus paling tinggi.

"Angka kematian hari ini sudah mencapai 20 orang di Jakarta, ini angka yang sangat banyak kita harus menghindari angka ini meningkat, dan menghindari itu bukan semata-mata dengan meningkatkan fasilitas kesehatan tapi dengan menghentikan penularan," katanya.

Situs resmi Pemprov DKI terkait Covid-19, coronajakarta.go.id, hari ini merilis kasus positif virus corona di DKI sebanyak 224 orang, 20 di antaranya meninggal dunia. 125 masih dirawat di rumah sakit, dan 66 lainnya menjalani isolasi secara mandiri.

Berita Lainnya
×
tekid