sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri fokus pada ancaman terorisme di 22 Mei

"Iya yang ditakutkan justru ancaman terorisme. People power tetap, tapi sudah kami antisipasi."

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 16 Mei 2019 13:49 WIB
Polri fokus pada ancaman terorisme di 22 Mei

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan fokus pada antisipasi ancaman terorisme saat pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019 mendatang. Ribuan aparat dikerahkan untuk mengamankan perhelatan lima tahun sekali itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan polisi telah mengantisipasi segala skenario, terutama dalam aksi massa people power yang berlangsung pada saat yang sama. Karena itu, jelas Dedi, polisi bisa lebih berkonsentrasi pada antisipasi penanganan terorisme.

"Iya yang ditakutkan justru ancaman terorisme. People power tetap, tapi sudah kami antisipasi," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/5).

Ada 32.000 aparat gabungan TNI-Polri yang akan diterjunkan dalam pengamanan hari itu. Mereka akan mulai berjaga pada 20 Mei 2019. 

Pengamanan dilakukan dalam empat ring berbeda. Ring pertama di dalam kantor KPU, ring kedua di sekitar gedung KPU, ring ketiga di halaman gedung KPU, dan ring keempat di sekitar gedung KPU.

"Tanggal 20 Mei sudah siap. Fokusnya KPU, Bawaslu, dan obyek-obyek vital nasional lainnya," kata Dedi.

Menurut Dedi, hasil deteksi intelijen juga tidak menemukan potensi kerusuhan pada hari itu. Namun, Dedi mengakui adanya penggiringan opini yang mengarah pada isu kerusuhan di media sosial.

Karena itu, tim siber Polri terus melakukan patroli di media sosial hingga 22 Mei 2019 untuk meminimalisasi konten negatif. Tim siber pun akan menindak tegas terhadap pembuat dan penyebar konten negatif yang terus mengulangi perbuatannya meski telah diberi peringatan.

Sponsored

Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun yang menyebarkan hoaks, ujaran provokatif, dan agitasi. Dedi tidak membeberkan berapa jumlah akun di media sosial yang telah diblokir.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid