close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ferdy Sambo. Foto:  Dok: Alinea.id/Immanuel Christian
icon caption
Ferdy Sambo. Foto: Dok: Alinea.id/Immanuel Christian
Nasional
Selasa, 08 Agustus 2023 13:47

Apa kabar Ferdy Sambo? Kasasinya berlangsung hari ini

Suhadi dan Desnayeti adalah hakim agung yang kerap menjatuhkan hukuman mati.
swipe

Mahkamah Agung (MA) tengah menggelar sidang tingkat terakhir kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), dengan terdakwa Ferdy Sambo. Pengadilan tingkat terakhir ini, merupakan ajang ketidakpuasan Sambo karena dari sidang banding di PT DKI Jakarta justru tetap pada vonis tingkat pertama, yakni hukuman mati.

Keputusan sidang akan disampaikan usai pagelaran meja hijau ini usai. Selepas ini, publik akan mengetahui, vonis hukuman mati tetap berjalan bagi mantan Kadiv Propam Polri itu atau justru berkurang tingkat hukumannya.

“Iya betul,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

MA sendiri mengerahkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Berdasarkan website MA, Kamis (6/7/2023), kelima hakim agung itu adalah Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. 

Suhadi dan Desnayeti adalah hakim agung yang kerap menjatuhkan hukuman mati. Keduanya menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, yang membunuh suaminya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Suhadi dan Desnayeti juga menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Brimob, Kusdarmanto. Sebab, Kusdarmanto menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009 di Magelang, Jawa Tengah.

Desnayeti juga menjatuhkan hukuman mati kepada M Nurhadi dan Sari Murni Asih. Pasangan suami istri itu merupakan pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Mayat Dufi dimasukkan ke drum dan dibuang.

Di majelis lain, Suhadi pernah menjatuhkan hukuman mati kepada Muslimin alias Limin di tingkat PK. Muslimin adalah dukun pengganda uang yang membunuh tiga korbannya.

Sedangkan Suharto pernah duduk di majelis kasasi kasus Rizieq Syihab. Baru-baru ini, Suharto, Suhadi, dan Jupriyadi mengubah hukuman bebas bos Indosurya, Henry Surya, menjadi hukuman 18 tahun penjara. Nama Jupriyadi mulai dikenal publik saat mengadili Ahok di PN Jakut.

Susunan majelis di atas juga yang mengadili istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Formasi majelis hakim agung lima orang jarang diturunkan MA. Lazimnya diadili oleh tiga hakim agung. Terakhir, MA menurunkan lima hakim agungnya saat mengadili PK Djoko Tjandra, setelah terungkap Djoko Tjandra menyuap Jaksa Pinangki hingga Irjen Napoleon Bonaparte. Majelis PK itu adalah Andi Samsan Nganro, Suhadi, Surya Jaya, Sri Murwahyuni, dan Eddy Army.

Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo tidak berubah.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan