sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aparat keamanan awasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal

Personel Polri juga menertibkan jalan sekitar mal untuk mencegah terjadinya kemacetan.

Ayu mumpuni Ardiansyah Fadli
Ayu mumpuni | Ardiansyah Fadli Senin, 15 Jun 2020 10:35 WIB
Aparat keamanan awasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal

Aparat keamanan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP akan menjaga setiap mal di Jakarta yang mulai dibuka hari ini. Salah satu tujuannya adalah melakukan pengawasan kepada pengunjung agar  tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menuturkan, penjagaan dilakukan di bagian dalam dan luar mal.

"Untuk memastikan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker sampai dengan menghindari kerumunan. Penjagaan dilakukan dengan persuasif dan humanis," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Jumlah personel tiap mal berbeda-beda sesuai analisa tiap polres. Oleh karenanya, ia belum dapat merinci jumlah personel.

Selain penjagaan untuk memastikan protokol kesehatan, Polri juga menempatkan personel lalu lintas di jalan sekitar mal. Personel itu akan mengatur arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan agar tak terjadi kemacetan.

"Petugas internal mal juga akan dilibatkan. Kami harap masyarakat bisa tertib karena masih PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tambah Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Dotlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Berdasarkan analisa Polri, sejumlah mal yang diprediksi menimbulkan kemacetan adalah Mal Kota Kasablanka, Grand Indonesia, Pondok Indah Mal, dan Gandaria City.

Sementara Ketua Fraksi partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak tunduk dengan pengusaha mal yang nakal dan tidak mematuhi aturan penerapan potokol kesehatan Covid-19 selama masa PSBB transisi berlangsung di Jakarta. 

Sponsored

"Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal nakal," kata Wibi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (15/6).

Menurutnya, awal ditutupnya mal dan pusat perbelanjaan di ibu kota adalah karena adanya krisis kesehatan yang terjadi di Jakarta. Terlebih, Jakarta sempat dinyatakan sebagai epicenter atau lokasi dengan penularan Covid-19 tertinggi di Indonesia. 

Untuk itu, di tengah pemberian pelonggaran PSBB, pengusaha mal dan sektor perekonomian mestinya berfikir untuk bisa menjaga dan memastikan agar tidak terjadi lagi krisis kesehatan tersebut. 

"Kepatuhan mutlak pengelola mal ialah memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pekerja," ujar dia. 

Selain itu, Wibi menegaskan seluruh elemen, termasuk pengelola mal dan para pengunjung harus menempatkan rasa aman di atas segalanya. 

"Baik pengunjung maupun pekerja mal juga berkewajiban untuk patuh tanpa syarat atas semua ketentuan yang sudah dibuatkan," ujarnya. 

Dia mengingatkan beberapa kewajiban yang dipatuhi di masa PSBB transisi, ialah berkegiatan hanya jika sehat, kewajiban menggunakan masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan mematuhi protokol setiap ruangan hanya boleh diisi 50% dari kapasitas.

"Harus tegas dikatakan bahwa pembukaan mal di Jakarta bukan karena covid-19 sudah bisa diatasi. Jumlah pasien positif covid-19 di ibu kota pada Minggu (14/6) bertambah 115 orang, sehingga total mencapai 8.863 orang. Jumlah itu setara dengan 23,7% dari total nasional yang berjumlah 37.420 orang positif covid-19," jelas Wibi. 

Dengan demikian, harus ada kesadaran dalam diri setiap individu bahwa Covid-19 masih bisa menyerang kapan saja. Karena itu, kepatuhan akan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Wibi menuturkan bahwa pembukaan kembali pasar tradisional yang menjelma menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 harus menjadi pelajaran. Diduga, penyebabnya antara lain pengunaan uang kertas dan baik pengunjung maupun pedagang mengabaikan protokol kesehatan.

Selain itu, seluruh pembayaran di mal harus memakai cashless, untuk meminimalkan perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid