sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aparat tangkap kapal berbendera Singapura pembawa narkotika

Modus penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut dengan kapal ikan dan melakukan pemberhentiaan terlebih dahulu

Mona Tobing
Mona Tobing Sabtu, 10 Feb 2018 19:46 WIB
Aparat tangkap kapal berbendera Singapura pembawa narkotika

Indonesia darurat narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba). Pada pekan ini saja, tercatat sudah dua kali narkoba coba diselundupkan ke Indonesia. 

Hari ini, Aparat TNI AL berhasil mengamankan kapal berbendera Singapura Sunrise Glori yang membawa satu ton sabu-sabu di Perairan Selat Philips. Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras yang diperkirakan bobotnya mencapai 1.000 kilogram (kg).

Untuk dapat mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dikemas dalam karung di atas tumpukan beras dan bahan makanan. Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangannya yang dikutip Antara menerangkan kejadian penangkapan.

Pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory yang  masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Petugas melakukan pemeriksaan terkait dokumen yang berada di kapal dan ditemukan indikasi dokumen palsu. Akibatnya, kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam. Lalu, keesokan harinya sekitar pukul 16.00 KRI menyerahkan kapal tangkapan tersebut ke Lanal Batam.

Pada Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB anak buah kapal (ABK) Kapal Sunrise Glory diperiksa oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, BC Pusat dan BC Batam. Hingga akhirnya tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu. 

Modusnya menggunakan jalur laut dengan kapal ikan. Tim gabungan menelusuri dan mendeteksi keberadaan kapal tersebut. Namun kapal yang dicurigai tidak langsung masuk wilayah Indonesia, melainkan terus berlayar dari sekitar Teluk Andaman menuju Australia di luar teritorial laut Indonesia. 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan operasi yang telah dimulai sejak 2 Desember 2017 berhasil menangkap sabu-sabu ke tanah air. Diperkirakan kapal tersebut sempat menurunkan muatan narkoba seberat satu ton di Australia, namun kapal tidak tertangkap oleh otoritas setempat. "Mulai saat itu tim kehilangan jejak," kata Arman.
  
Di tempat berbeda yakni Balikpapan Polisi juga menangkap kurir narkoba Abdul Rajak saat berada di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi menemukan sabu-sabu seberat satu kg di dalam jaket yang dipakai korban. Sebagai seorang kurir kawakan, Abdul Rajak mengaku mendapat bayaran Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sekali melakukan tugasnya. 

Sabu-sabu tersebut diketahui memiliki nilai sekitar Rp 2 miliar itu. Rencananya, narkoba akan dipasarkan ke Samarinda. Polisi menyebut cara distribusi kurir narkoba saat ini dengan taktik hit and run dimana kurir datang segera disambut agar barang langsung berpindah. 
 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid