sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi berikan 3 arahan soal pencucian uang dan penanggulangan terorisme

Terobosan itu diharapkan dapat menembus akar permasalahan yang mendasar sehingga penegakkan hukum berjalan sempurna.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 18 Apr 2022 14:36 WIB
Jokowi berikan 3 arahan soal  pencucian uang dan penanggulangan terorisme

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan tiga arahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana penanggulangan terorisme (TPPT) yang kerap terbaca dalam transaksi yang mencurigakan. Arahan tersebut disampaikan kepada instansi yang bersangkutan termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jokowi mengatakan dalam arahan pertama, supaya terobosan terus ada dalam setiap instansi dalam aspek transformasi digital regulatory technology. Terobosan itu diharapkan dapat menembus akar permasalahan yang mendasar sehingga penegakkan hukum berjalan sempurna.

“Kita perlu terus melakukan terobosan, secepatnya melakukan transformasi digital regulatory technology, dan menemukan terobosan hukum permasalahan yang fundamental,” kata Jokowi dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4).

Ia mengingatkan PPATK supaya meningkatan setiap layanan digital yang mereka miliki dan mengembangkannya. Pengembangannya diharapkan dapat memuat setiap kebutuhan pemangku kepentingan secara nyata (real time).

“PPATK perlu meningkatkan layanan platform digital pelayanan baru, menyempurnakan pelayanan digital yang dimiliki, mengembangkan pusat kekayaan digital yang lengkap, terintegarasi dan real time, dan mampu melayani kepentingan pemangku kepentingan dengan cepat mudah tepat dan akurat,” ujar Jokowi.

Selain PPATK, Jokowi juga meminta semua kementerian dan lembaga untuk berada pada garda paling depan terkait transaksi keuangan yang berbau tindak pidana tersebut. Modus baru terkait TPPU dan TPPT juga disorot supaya nantinya dapat diatasi dengan baik.

Jokowi mengarahkan semua instansi tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana itu. Apalagi, tindak pidana tersebut dapat mengganggu stabilitas nasional dengan kejahatan ekonomi dan sibernya.

“Seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelligence unit harus jeli dan bergerak cepat untuk menangani modus baru TPPU dan TPPT yang telah melewati batas negara dan kejahatan nasional,” ucap Jokowi.

Sponsored

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan puluhan ribu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan berhubungan kejahatan. Puluhan ribu laporan tersebut diketahui terjadi setiap jam nya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavdana mengatakan, semua laporan tersebut tidak jauh dari aspek kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) juga menjadi sorotan intel transaksi itu.

“Rata-rata jumlah laporan saat ini sudah mencapai 45.000 transaksi per-jam,” kata Ivan dalam kesempatan serupa.

Berita Lainnya
×
tekid