sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arahan Prabowo ihwal penangkapan Edhy Prabowo: Tunggu info resmi KPK

Partai Gerindra belum dapat berkomentar banyak ihwal penangkapan tersebut.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 25 Nov 2020 13:18 WIB
Arahan Prabowo ihwal penangkapan Edhy Prabowo: Tunggu info resmi KPK

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah melaporkan soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Prabowo Subianto selaku pimpinan partai. Prabowo masih menunggu perkembangan lebih lanjut penanganan perkara Edhy oleh KPK.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

Wakil Ketua DPR RI itu menerangkan, laporan penangkapan Edhy Prabowo itu dilakukan setelah dirinya menerima kabar dari awak media ihwal operasi senyap KPK. Karena itu, kata Dasco, Partai Gerindra belum dapat berkomentar banyak ihwal penangkapan tersebut.

"Nah, untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut," tutur dia.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merasa prihatin dengan penangkapan tersebut. Senada dengan Dasco, dirinya tak ingin berkomentar lebih banyak terkait ditangkapnya Edhy oleh KPK. 

"Tentu kami perihatin. Semuanya nanti dari pihak partai ada yang menjelaskan detailnya. Pak Sekjen, Pak Muzani yang akan menjelaskan detailnya. Kita tunggu saja ya," ucap Riza, kepada wartawan.

Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Operasi dilakukan sekitar pukul 01.23 WIB Rabu (25/11), dini hari.

"Tadi pagi jam 01.23 (WIB) di Soetta. Ada beberapa staf dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/11).

Sponsored

Menteri Edhy ditangkap terkait ekspor benih lobster. Hanya saja, informasi detail belum bisa disampaikan. "Berkait ekspor benur (benih lobster)," katanya.

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status penanganan perkara Edhy Prabowo, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Berita Lainnya
×
tekid