sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arahan Tito usai syarat sekolah tatap muka diperlonggar

Potensi penularan Covid-19 kian besar saat siswa beraktivitas di luar sekolah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 20 Nov 2020 16:45 WIB
Arahan Tito usai syarat sekolah tatap muka diperlonggar

Pemerintah mempersilahkan pemerintah daerah (Pemda) memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku semester genar tahun ajaran 2020/2021.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) turut membantu mengantisipasi penularan Covid-19 imbas diizinkannya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Pangkalnya penularan terhadap pelajar di luar lingkungan pendidikan lebih potensial terjadi, seperti terjadi di Hamburg, Jerman. 

"Kita perlu melakukan langkah-langkah antisipasi agar anak-anak kita yang akan melakukan mobilitas dari rumah tadi bisa bergerak menuju sekolah (dengan aman). Itu artinya, sistem transportasi publik juga Dinas Perhubungan (Dishub) daerah masing-masing menyakinkan kepada publik sesuai prinsip protokol karena nanti akan terjadi lonjakan jumlah penumpang dari anak-anak sekolah," tuturnya dalam telekonferensi, Jumat (20/11).

Selain Dishub, Tito meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah aktif mengadakan sosialisasi protokol kesehatan. Pun mengingatkan orang tua tentang tanggung jawab perlindungan kesehatan anak.

"Jangan sampai sudah sekian bulan, euforia, lepas kendali karena pengawasan kurang. Sekolah-sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler atau upacara yang menjadi kerumunan anak-anak. Itu akhirnya menjadi penularan," jelasnya.

Bekas Kapolri ini juga mendorong Dinkes aktif melakukan pengetesan secara acak dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Bila perlu dilakukan secara reguler."

Pemda, menurutnya, pun harus meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan, khususnya ruang karantina guna mengantisipasi klaster baru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memperlonggar izin KBM tatap muka di sekolah per semester genar 2020/2021. Kini bisa dilakukan dengan restu tiga pihak, yakni pemda, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.

Sponsored

Jika ingin menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka pada Januari 2021, terangnya, perlu ditingkatkan kesiapan sekolah. Para orang tua murid juga dibebaskan menentukan apakah anaknya diperbolehkan ke sekolah atau tidak, bahkan saat sekolah dan pemda memutuskan KBM langsung.

Berita Lainnya
×
tekid