sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arus balik, pemudik wajib negatif Covid-19 dan punya SIKM

Puncak arus balik di Pelabuhan Merak diprediksi terjadi pada 17 Mei ke atas.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 14 Mei 2021 21:29 WIB
Arus balik, pemudik wajib negatif Covid-19 dan punya SIKM

Polri mulai fokus melalukan penyekatan kepada masyarakat yang hendak kembali ke daerah perantauan atau domisili per hari H+1 Lebaran (Jumat, 14/5). Ini seperti yang terjadi di pintu keluar Pelabuhan Merak, Banten.

"Kita tetap melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat arus balik dari Bakauheni," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, beberapa saat lalu.

Para pemudik yang hendak menuju Jabodetabek wajib negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan dokumen hasil tes cepat antigen. Selain itu, memegang surat izin keluar-masuk (SIKM). 

"Iya, tetap ada pemeriksaan. Persyaratannya sama, ada surat antigen dan SIKM," jelasnya, melansir situs web Korlantas Polri.

Sponsored

"Kita juga mengimbau agar pemudik tidak langsung pulang ke rumah, tapi lakukan karantina mandiri agar steril," imbuh dia.

Berdasarkan laporan yang Polda Banten, arus balik di Pelabuhan Merak Banten pada H+1 Idulfitri 1442 Hijriah masih dalam kondisi lengang. Karenanya, puncak arus balik diprediksi terjadi sejak 17 Mei.

"Arus sepi. Diperkirakan arus balik pada tanggal 17 ke atas," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid