sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Asap kian pekat, sekolah di Palangka Raya diliburkan

Seluruh sekolah dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP diliburkan terhitung sejak 16 September hingga 18 September 2019.

Satriani Ariwulan
Satriani Ariwulan Sabtu, 14 Sep 2019 18:53 WIB
Asap kian pekat, sekolah di Palangka Raya diliburkan

Kabut asap akibat pembakaran lahan di semakin parah di beberapa hari terakhir. Beberapa sekolah diliburkan dan aktivitas masyarakat terhambat.

Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meliburkan seluruh sekolah dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP terhitung sejak 16 September hingga 18 September 2019 sehubungan semakin pekat dan berbahayanya kondisi kabut asap bagi kesehatan manusia.

Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sabtu (14/11) menyatakan keputusan meliburkan seluruh aktivitas sekolah itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah yang menyatakan seluruh sekolah diliburkan sebagai upaya antisipasi meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan para anak didik.

Liburnya sekolah di Kota Palangka Raya itu telah ditetapkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 420/Pemb.SD/IX/2019 tertanggal 13 September 2019.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah "Kota Cantik" menyatakan proses belajar mengajar diliburkan selama tiga hari mulai 16-18 September 2019.

Kemudian selama sekolah diliburkan, para guru diminta untuk memberikan tugas pekerjaan rumah bagi para peserta didik. Bagi peserta didik, agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker. Apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara sudah dalam keadaan normal, maka proses belajar mengajar kembali seperti biasa.

Fairid menerangkan, surat edaran itu mengacu pada Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.5/741/BU tanggal 13 September 2019 tentang proses pembelajaran satuan pendidikan jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/SLB.

Keputusan meliburkan sekolah di wilayah Kota Palangka Raya itu juga didasarkan pada kondisi kabut asap yang semakin pekat dengan indikator indeks standar pencemaran udara (ISPU) di kota Palangka Raya yang sejak beberapa hari terakhir masuk pada level Tidak Sehat.

Sponsored

Salah satu orang tua siswa, Dwi yang putrinya masih kelas 5 SD menyambut baik keputusan Wali Kota Palangka Raya yang meliburkan jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar sederajat itu.

"Sebenarnya kalau tetap masuk sekolah kami khawatir. Anak-anak masih susah disuruh memakai masker. Kalau libur, setidaknya di rumah kami bisa meminta agar tak keluar rumah dan mengawasi langsung kegiatan mereka," kata Dwi. (Ant)


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid