sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ayah Brigadir J pastikan semua saksi telah di Jakarta

Saat ini, para jaksa tengah menyiapkan semua mekanisme yang ada demi kelancaran sidang.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 24 Okt 2022 19:56 WIB
Ayah Brigadir J pastikan semua saksi telah di Jakarta

Keluarga  mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J telah sampai di Jakarta untuk menyampaikan kesaksian dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (25/10). Persidangan akan dimulai hingga Jumat pekan ini.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, persiapan dari segi mental dan kesehatan menjadi yang utama dari pihaknya. Ia memastikan semua orang yang masuk dalam daftar saksi tersebut telah hadir termasuk sang kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

"Semuanya yang sudah terdaftar di saksi. Vera ada, Vera Simanjuntak," katanya kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/10).

Menurutnya ada delapan orang dari keluarga yang tiba di ibu kota hari ini. Sementara yang lainnya telah datang pada kemarin malam.

"Ada 8 orang, sama tadi malam 3 orang, jadi sudah 11 orang," ujarnya.

Ia menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas aksi kejinya. Namun, ia ingin tetap persidangan tetap berjalan dalam tuntutan atas keadilan terhadap putranya.

"Sebenarnya Bharada E sudah minta maaf dan mengakui segala kesalahannya memang di agama dan agama lain. Itu sudah diajarkan untuk saling memaafkan tapi ini kasus hukum sedang berjalan mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan akan menghadirkan keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan ini. Keluarga Brigadir J telah tiba di Jakarta pada Senin (24/10).

Sponsored

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, menyatakan, pihaknya bakal memberikan pengamanan kepada keluarga Brigadir J dari meninggalkan rumah, dalam ruang sidang, hingga kembali ke rumah.

Dia menerangkan, para saksi berhak mendapatkan pengamanan dan telah dimandatkan dalam undang-undang (UU). Tujuannya, dapat memberikan keterangan dalam persidangan tanpa khawatir adanya ancaman.

"Sudah ada mekanismenya [pengamanan]. Kehadiran mereka (keluarga Brigadir J, red) dilindungi oleh UU. Kita pantau secara tertutup," kata Ketut, beberapa saat lalu.

Ketut melanjutkan, kejaksaan juga sudah memenuhi janji untuk menghadirkan 12 saksi dalam persidangan pekan ini. Namun, belum diketahui apakah para saksi dihadirkan secara langsung atau daring.

Saat ini, para jaksa tengah menyiapkan semua mekanisme yang ada demi kelancaran sidang. Apabila memang diharuskan untuk daring maupun luring, segala bentuk peralatan dan pengamanan dipastikan cukup.

"Kita siap berbagai alternatif [luring atau daring] untuk memeriksa saksi karena itu kewajiban JPU (jaksa penuntut umum) untuk menghadirkan [saksi]," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid