sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Azis Syamsuddin penuhi panggilan KPK

KPK akan memeriksa Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 09 Jun 2021 10:38 WIB
Azis Syamsuddin penuhi panggilan KPK

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia telah hadir di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/6).

Azis rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021. Dalam perkara itu, bekas penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini, saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu. KPK berjanji bakal menyampaikan perkembangan selanjutnya.

Dalam perkaranya, komisi antikorupsi menetapkan tiga tersangka. Dua orang lainnya, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial, dan pengacara, Maskur Husain. 

Menurut KPK, kasus ini bermula dari rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020, yang diterka mengenalkan Stepanus dengan Syahrial. Sementara Syahrial diduga tersandung kasus yang sedang diselidiki komisi antirasuah.

Agar perkaranya tidak naik ke tahap penyidikan, Syahrial diduga memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Stepanus dari komitmen awal Rp1,5 miliar. Sebagian uang diterka diberikan ke Maskur Rp525 juta.

Sementara dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK terhadap Stepanus, terungkap dugaan dia menerima duit dari pihak-pihak lain. Salah satunya dari Azis Rp3,15 miliar. Uang diterka terkait penanganan kasus Lampung Tengah. Namun, Azis membantah memberikan duit itu.

Senada, Stepanus juga membantahnya. Dia menyebut, tidak benar telah diberikan uang oleh Azis. Stepanus juga mengatakan, sudah meralat keterangannya dalam sidang etik Dewas.

Sponsored

"Enggak. Itu sudah saya ubah, enggak ada (penerimaan uang dari Azis), sudah saya ralat semua. Pada intinya, ini perbuatan saya bersama dengan Maskur. Kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

Berita Lainnya
×
tekid