sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bahas kasus Brigadir J, giliran Kapolri dipanggil Komisi III DPR hari ini

Keterangan yang disampaikan Kapolri akan dicocokkan dengan paparan dan data Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 24 Agst 2022 09:58 WIB
Bahas kasus Brigadir J, giliran Kapolri dipanggil Komisi III DPR hari ini

Komisi III DPR akan kembali membahas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Pada kesempatan hari ini (Rabu, 24/8), sekitar pukul 10.00 WIB, dewan akan memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menerangkan, pemanggilan Kapolri dalam rapat kerja (raker) untuk mengetahui temuan Mabes Polri soal kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu, dicocokkan dengan keterangan dan data Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, yang dipanggil Senin (22/8) lalu.

"[Tujuannya] agar pada saat rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR RI [menjadi] lebih tahu pada porsi bagaimana langkah selanjutnya perkara ini pada masa nanti sampai persidangan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.

"Saya rasa, Mabes Polri sudah tahu dari a sampai z atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan. Contohnya, seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun CCTV tersebut akhirnya bisa didapatkan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri," imbuh dia.

Politikus Partai NasDem itu melanjutkan, Komisi III DPR, yang menjadi mitra kerja Polri, tak berdiam diri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dicontohkannya dengan pemanggilan beberapa lembaga terkait pada awal pekan ini agar mendapatkan penjelasan secara perinci sehingga kasus semakin terang benderang.

"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menanyakan Kapolri perihal kasus pembunuhan Brigadir  J, termasuk membahas "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303".

"Itu pastilah karena bicara soal aliran diagram yang saling bales, kan? Nah, itu kalau dilihat dari omongan itu, jelas, tuh," ucap politikus Partai Gerindra ini, Selasa (23/8).

Sponsored

Desmond menyebut, kemungkinan rapat akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Rapat tertutup dilakukakan jika Komisi III DPR membahas proses penyidikan kasus yang bersifat rahasia lantaran perkaranya masih berlangsung hingga kini.

"Perkara ini, kan, belum P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap). Kalau belum P21, kan, ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan," dalihnya. "Tapi, kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka."

Berita Lainnya
×
tekid