sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bahas stunting, Mendagri sindir pemda yang belum alokasikan APBD

Stunting bukan hanya sekadar persoalan kesehatan, namun juga terkait masa depan bangsa Indonesia.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 23 Agst 2021 13:24 WIB
Bahas stunting, Mendagri sindir pemda yang belum alokasikan APBD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) serius dalam mendukung program percepatan penurunan angka stunting. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memiliki data alokasi anggaran APBD Tahun 2022 untuk penanganan stunting.

Bagi Pemda dengan alokasi APBD masih rendah dan masih di bawah rata-rata nasional, dituntut serius dalam mendukung program percepatan penurunan angka stunting.

“Ada pemerintah daerah yang belum mengalokasikan APBD-nya, padahal ada masalah stunting yang serius di daerah agar betul-betul serius dan sekali lagi betul-betul menjadikan program ini program prioritas,” ucapnya dalam Rakornas Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting, Senin (23/8).

Ia pun mendesak Pemda mengalokasikan dana APBD yang cukup untuk penanganan stunting. Sebab, Kemendagri akan melakukan review anggaran. “(Kemendagri) akan betul-betul memelototi APBD agar betul-betul menganggarkan dan membuat program-program dalam rangka penurunan stunting di daerah masing-masing,” ujar Tito.

Kemendagri mencatat, secara nasional, rata-rata daerah menganggarkan sekitar Rp11,14 miliar. Namun, terdapat tiga provinsi yang menganggarkan dana APBD tertinggi untuk penanganan stunting, yaitu, Kalimantan Tengah dengan Rp64,95 miliar, Jawa Tengah Rp42,18 miliar, dan Papua Rp31,48 miliar.

“Namun, ada juga yang masih rendah, yaitu Papua Barat misalnya, belum mengalokasikan anggaran spesifik tentang stunting. Kemudian, DKI Jakarta sebesar 0,25 miliar, problem stuntingnya juga memang bukan menjadi problem yang besar,” tutur Tito.

Berdasarkan data dari studi status gizi balita Indonesia (SSGBI), angka prevalensi stunting pada 2019 mencapai 6.538.564 anak atau lebih kurang 27,7%. Terdapat tiga provinsi dengan angka prevalensi stunting terendah, yaitu Provinsi Bali, Kepulauan Riau, dan DKI Jakarta.

Di sisi lain, ada tiga provinsi dengan angka prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Aceh.

Sponsored

Mendagri Tito Karnavian menyebut, stunting bukan hanya sekadar persoalan kesehatan. Namun, terkait masalah bertahan hidup (survive)-nya bangsa Indonesia. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Ia berharap, bangsa Indonesia memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul, sehat, dan terdidik.

“Kekuatan utama suatu bangsa untuk maju tidak semata-mata sumber daya alam, tetapi justru sumber daya manusia yang utama, sehingga generasi muda yang sehat dan terdidik merupakan strategi besar yang harus kita wujudkan dalam semua pemerintahan,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, telah memasukan persoalan stunting melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. Pemerintah pun menargetkan angka prevalensi stunting tahun 2024 di Indonesia menjadi 14 %.

Berita Lainnya
×
tekid