sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bambang Widjojanto cuti dan tak digaji di TGUPP

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) cuti dari tugasnya.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 29 Mei 2019 23:50 WIB
Bambang Widjojanto cuti dan tak digaji di TGUPP

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) cuti dari tugasnya. Saat ini, pria yang akrab disapa BW itu tengah menjadi Ketua Tim Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Bambang tak akan menerima gaji setelah mengajukan cuti. "Cuti yang diajukan BW merupakan cuti di luar tanggungan. Oleh karena itu, saat ini dia tidak akan menerima gaji sebagai TGUPP," ujar Anies saat ditemui di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/5).

Anies mengatakan, BW hanya mengajukan cuti selama sebulan untuk menjadi Ketua Tim Pengacara paslon 02 Prabowo-Sandi. Kemudian, jika kasus yang ditanganinya itu lebih dari masa cutinya, maka dia bisa mengajukan perpanjangan cuti.

"Beliau tinggal ngajuin lagi, kan beliau ngajuinnya seperti itu. Intinya sama sekali tidak digaji selama cuti. Namun, untuk teknisnya masih perlu dicek," kata Anies.

Majunya BW sebagai kuasa hukum Paslon 02 sebelumnya telah menuai kontroversi. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran jika BW berpotensi mengalami konflik kepentingan.

Namun, Anies telah menegaskan jika kondisi seperti itu tidak akan menimbulkan masalah selama BW bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak tumpang tindih dengan perannya sebagai TGUPP. 

"Insha Allah enggak. Apalagi ini periode singkat yaitu 14 hari, dua minggu. Sesuatu yang singkat," ujar Anies.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto dari TGUPP DKI Jakarta untuk menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sponsored

"Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Namun, bila hanya cuti maka BW (panggilan akrab Bambang Widjojanto, red) tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD," kata Adnan secara terpisah.

Adnan mempertanyakan cuti Bambang Widjojanto karena berkaitan dengan etika pejabat publik. Sebagai anggota TGUPP Bambang Widjojanto masih dibayar oleh APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya hanya mempertanyakan soal posisi Mas BW di TGUPP karena 'diwakafkan' untuk menjadi kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi)," kata Adnan.

Adnan berpendapat, ketika pengangkatan Bambang Widjojanto sebagai anggota TGUPP berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan berkomitmen kerja penuh di sana, maka Bambang Widjojanto seharusnya tidak bisa menjadi kuasa hukum BPN.

"Saya nggak tahu detail (aturannya) ya. Tapi, kalau sudah komitmen di sana full time, ya tidak bisa (jadi kuasa hukum BPN)," ujarnya.

"Di sini kita berbicara etika pejabat publik. Yang senior seharusnya lebih paham," tambah Adnan.

Setelah ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto disebut telah mengajukan cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

Bambang Widjojanto disebut mengajukan cuti selama sebulan agar fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. (Ant).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid