sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bamsoet jamin DPR setujui amnesti Baiq Nuril

DPR menargetkan bakal menyelesaikan permohonan amnesti Baiq Nuril yang dikirimkan Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 16 Jul 2019 16:29 WIB
Bamsoet jamin DPR setujui amnesti Baiq Nuril

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menjamin para anggota dewan, khususnya yang duduk di Komisi III DPR, akan menyetujui surat permohonan amnesti yang dikirim Presiden Joko Widodo untuk terpidana Baiq Nuril. 

“Komis III DPR akan menyetujui amnesti Baiq Nuril yang baru saja diajukan Presiden Joko Widodo. Saya jamin kita semua termasuk Komisi III memiliki rasa kemanusiaan,” kata Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).

Bamsoet menargetkan amnesti untuk Baiq Nuril dapat diselesaikan DPR sebelum rapat paripurna penutupan pada 26 Juli 2019. “Ya mudah-mudahan lebih cepat, sangat tergantung dari Komisi III. Tapi saya yakin dan percaya, ini bisa lebih cepat,” ucap Bamsoet.

Menurut Bamsoet, DPR harus segera menyelesaikan persoalan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril. Ia menargetkan persoalan tersebut harus selesai pada pekan ini. "Kami upayakan selesai pekan ini. Karena frekuensi sudah sama, dan ini akan kita selesaikan dan akan kita tuntaskan," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR RI akan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menindaklanjuti surat Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan DPR RI sebelum memberi amnesti kepada Baiq Nuril.

"Nanti siang ada Rapat Bamus, nanti akan dibahas dalam Rapat Bamus tersebut," kata Agus. 

Menurut Agus, pelaksanaan rapat bamus tersebut dilakukan setelah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanyakan kelanjutan surat presiden terkait permohonan permintaan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.

Agus mengatakan, memang sudah ada surat dari presiden terkait permintaan pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. "Memang betul yang sudah saya baca permintaan pertimbangan di sini memang belum ditulis karena memang konsepnya belum ditulis. Tapi yang benar adalah untuk Baiq Nuril," ujar Agus.

Sponsored

Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Paripurna DPR RI mengingatkan ada surat masuk dari presiden yang meminta pertimbangan DPR RI. Karena itu, Rieke meminta penjelasan pimpinan DPR mengenai surat presiden tersebut terkait pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.

"Jika iya kami mohon semoga dalam Rapat Bamus siang nanti, kita dapat berjuang bersama untuk segera memberi pertimbangan di Komisi III DPR RI," ujar Rieke.

 

Berita Lainnya
×
tekid