sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Banjir, aturan ganjil genap ditiadakan

Sejumlah jalan yang masih lumpuh karena banjir menjadi pertimbangan nonaktifnya sistem ganjil genap.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 02 Jan 2020 10:11 WIB
Banjir, aturan ganjil genap ditiadakan

Ditlantas Polda Metro Jaya menonaktifkan sistem ganjil genap di ruas jalan Jakarta. Hal itu dikarenakan sejumlah jalanan ibu kota masih lumpuh karena banjir.

"Iya benar, hari ini, Kamis 2 Januari 2019 sistem ganjil genap ditiadakan untuk pagi dan sore," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/12).

Fahri mengatakan, penonaktifan sistem ganjil genap diharapkan dapat membantu masyarakat mencari jalan alternatif lain, guna menuju tujuan dengan menghindari banjir.

Penonaktifan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, dengan mempertimbangkan situasi yang terjadi. Namun pihak Polda Metro Jaya akan menyampaikan pemberitahuan secara berkala kepada masyarakat.

Sponsored

"Untuk besok situasional, nanti kita akan infokan lagi," ucap Fahri.

Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat disarankan menggunakan kendaraan umum untuk beraktivitas. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah melakukan aktivitas menggunakan kendaraan umum, karena jalur alternatif yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Anies juga telah mengintruksikan kepada Dishub untuk cepat mencari jalur alternatif bagi kendaraan umum yang lumpuh karena banjir. Atas intruksi tersebut, sejumlah jalur TransJakarta dan KRL mendapat pengalihan.

Berita Lainnya
×
tekid