sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bansos tunai dapat menggenjot daya beli masyarakat

Perpanjangan bansos dinilai akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3%.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 15 Apr 2021 08:12 WIB
Bansos tunai dapat menggenjot daya beli masyarakat

Program bantuan sosial (bansos) tunai diminta agar diperpanjang untuk menggenjot tingkat konsumsi masyarakat dalam memyambut Hari Raya Idulfitri. Perpanjangan tersebut, dinilai akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3%.

"Sebaiknya, pemerintah memperpanjang bansos tunai untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri yang jatuh pada Mei 2021. Saat ini, pemerintah sedang menggulirkan program bansos tunai yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM selama empat bulan," kata anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Pria yang akrab disapa Hergun ini merasa, perpanjangan bansos tunai menjadi solusi atas rendahnya konsumsi atau daya beli masyarakat setelah pemerintah melarang mudik lebaran. Padahal, mudik bisa memantik konsumsi masyarakat lebih tinggi.

Kendati demikian, Hergun menilai, kondisi ekonomi akan merosot di bulan Ramadan dan Idulfitri bila pemerintah tidak memperpanjang program bansos tunai. Sebab, ini momentum menggenjot daya beli masyarakat dengan tetap mengucurkan stimulus BST.

"Harapannya, daya beli masyarakat tetap terjaga dan pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Selama ini, sambung Hergun, tradisi mudik telah menjadi salah satu pendorong tingkat daya beli masyarakat. Adapun, jenis konsumsi yang cukup besar berupa pembelian motor, mobil, bahan makanan, pakaian, biaya transportasi, dan biaya komunikasi.

Merujuk data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah pemudik dari Jabodetabek pada 2019 mencapai 3,4 juta orang. Sementara uang yang tersedot ke daerah selama musim mudik 2019 diperkirakan mencapai Rp10,3 triliun.

Salah satu aliran dana besar yang terjadi pada momen mudik, kata dia, dipengaruhi dari tunjangan hari raya (THR). Pemerintah mengucurkan THR untuk PNS, TNI, dan polisi bisa mencapai Rp20 triliun.

Sponsored

Hanya saja, perputaran uang THR itu akan tersendat dengan adanya kebijakan laranga mudik. Hal ini, dapat terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 yang juga terdapat kebijakan larangan mudik, menyebabkan sektor transportasi terkontraksi 30,84%.

Selain itu, larangan mudik 2020 yang terjadi pada kuartal II-2020 sedikit banyak berkonstribusi pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Data BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 tercatat minus 5,32%. Sementara konsumsi rumah tangga minus hingga 5,5%.

"Pada 2020 pemerintah telah mencairkan THR sebesar Rp29,382 triliun. Namun, THR yang cukup besar tersebut tidak mampu mengangkat konsumsi masyarakat karena selain melarang mudik, pemerintah juga menganjurkan tetap di rumah," jelas Hergun.

Berita Lainnya
×
tekid