sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bantuan untuk warga terdampak Covid-19 harus tepat sasaran

Pemerintah harus membuka data penerima bantuan secara transparan.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 15 Apr 2020 14:59 WIB
Bantuan untuk warga terdampak Covid-19 harus tepat sasaran

Pencairan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19 harus tepat sasaran. Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Roy Pangharapan mendesak pemerintah membuka data penerima secara transparan dan memilki skala prioritas.

"Saya meminta pemerintah membuka data penerima bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB)," kata Roy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).

Dia menegaskan, sasaran prioritas harus pada masyarakat yang sudah lebih sebulan tinggal di rumah, kehilangan penghasilan harian, dan sudah tidak memiliki bahan makanan.

"Jangan sampai keluarga yang membutuhkan tidak dapat, tapi diberikan pada keluarga yang mampu. Jangan sampai yang didaftar 50 keluarga, tapi yang terima hanya 25 keluarga. Ini bisa menimbulkan persoalan baru di masa sulit seperti sekarang," jelasnya.

Roy menjelaskan, data penerima bantuan bisa diumumkan melalui jejaring media sosial dan lewat grup WhatsApp di tingkat RT. Informasi penerima maupun yang belum menerima harus diumumkan.

Menurut dia, ini merupakan salah satu cara transparansi data dari tingkat RT agar masyarakat bisa mengawasi dan ikut mencari jalan keluar bagi yang belum menerima bantuan.

"Agar RT tidak mikir sendiri. Jadi, segera ada jalan keluar, buat yang belum menerima bantuan," ucapnya.

Di Kota Depoksudah diberlakukan PSBB, Rabu (15/40 hari ini. Bantuan sudah mulai dibagikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui ketua RT kepada 30.000 kepala keluarga (KK) sebesar Rp250.000 per KK yang membutuhkan.

Sponsored

"Ternyata tidak semua keluarga yang membutuhkan didaftar RT dan mendapat bantuan itu. Ini akan menimbulkan kecurigaan warga dan bahaya," ungkapnya.

Roy mengingatkan bahwa Gubernur Jabar Ridwan Kamil pernah mengatakan akan ada tujuh bantuan, antara lain dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Kota Depok.

"Para ketua RT jangan ambil risiko, sehingga tidak menjadi sasaran amarah warga. Caranya, terbuka pada warga agar bisa memastikan warga yang lebih berhak menerimanya,"  tegas Roy.

 

Berita Lainnya
×
tekid