sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bappenas susun ulang sistem perlindungan sosial

Database perlu diperbaiki agar efektivitas dari penyaluran penerima bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 05 Jan 2021 13:48 WIB
Bappenas susun ulang sistem perlindungan sosial

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, pihaknya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial agar lebih efektif.

"Jadi ke depan ini akan kita susun kembali. Kita rancang ulang. Kita desain hal-hal yang sudah dilaksanakan hari ini untuk diintegrasikan sedemikian rupa. Khususnya mengenai ketepatan data, sehingga tingkat akurasi tinggi," katanya dalam video conference, Selasa (5/1).

Database perlu diperbaiki agar efektivitas dari penyaluran penerima bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kelas sosial masyarakat tersebut.

"Masyarakat yang menerima bantuan iuran itu adalah kelompok-kelompok yang memang rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga ditugaskan untuk menguji dan mendesain ulang program-program yang terdapat di setiap kementerian dan lembaga (K/L), agar lebih efektif dan efisien menjangkau masyarakat miskin.

"Jadi bagaimana bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif. Maka program-program yang tersedia itu kita uji kembali kesahihannya sampai seperti apa," ucapnya.

Hal ini dilakukan agar target pemerintah menekan angka kemiskinan hingga 0% di 2024 dapat diwujudkan. Sementara saat ini tingkat sangat miskin di Indonesia masih berada di kisaran 2%-3%. 

"Caranya yaitu dengan fokuskan program bantuan sosial sedemikian rupa dengan sasaran kelompok-kelompok yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis. Dengan demikian penurunan kemiskinan akan bisa kita capai," tuturnya.

Sponsored

Suharso mengaku sistem perlindungan sosial yang segera dilaksanakan dalam waktu yang singkat ini, sudah memiliki time line yang dibuat oleh Bappenas sampai dengan 2024.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid