sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bappenas: Tantangan 2019 menjaga penduduk rentan tidak jatuh miskin

Bambang Brodjonegoro mengatakan perlu dipastikan penduduk rentan miskin naik kelas, dan tidak jatuh miskin lagi,

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Kamis, 17 Jan 2019 08:10 WIB
Bappenas: Tantangan 2019 menjaga penduduk rentan tidak jatuh miskin

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu tantangan pemerintah ke depan seiring penurunan angka kemiskinan adalah menjaga penduduk yang rentan miskin tidak jatuh miskin.

"Masalah penurunan penduduk rentan miskin perlu dipastikan bahwa mereka naik kelas dan tidak jatuh miskin lagi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk rentan miskin secara absolut cukup besar yaitu 53,3 juta jiwa atau 20,19% dari total penduduk.

Dalam empat tahun terakhir, persentase penduduk rentan miskin terus menurun dari 24,33% pada 2015, turun menjadi 23,89% setahun berikutnya, kemudian turun lagi menjadi 20,78%, dan 2018 lalu mencapai 20,19%. Penduduk rentan miskin adalah penduduk yang hidup di bawah 1,5 garis kemiskinan.

Sementara, garis kemiskinan pada September 2018 tercatat sebesar Rp410.670 per kapita per bulan, dengan demikian penduduk rentan miskin adalah penduduk dengan pendapatan di bawah Rp616.005 per kapita per bulan. 

Adapun profil penduduk rentan miskin diukur dari pendidikan tertinggi kepala rumah tangga adalah sebanyak 37,8% lulusan SD, tidak lulus SD 25%, lulusan SMP 15,6%, dan lulusan lain 12,2%. Selain itu, 21,4% kepala rumah tangga adalah lansia atau berusia 60 tahun ke atas.

Provinsi dengan tingkat kerentanan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu 27,43%, Aceh 26,3%, dan Lampung 26%. Sebanyak 54,1% penduduk rentan miskin tinggal di wilayah perdesaan dan 45,9% tinggal di wilayah perkotaan.

KUR untuk meningkatkan kesejahteraan

Sponsored

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk rentan miskin yaitu melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Akumulasi KUR sejak 2015 hingga 31 Desember 2018 mencapai Rp333 triliun untuk 13,8 juta debitur. Pada tahun lalu, realisasi KUR mencapai Rp120 triliun atau 97,2 persen dari target Rp123,8 triliun.

Selain KUR, pemerintah juga menyalurkan kredit ultramikro yang ditargetkan bagi usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum terlayani perbankan. Kredit ini melengkapi program lain yang telah berjalan dan merupakan tahap lanjutan dari bantuan sosial menuju kemandirian.

"Jadi, kalau keluarganya ia masuk rentan miskin, maka jaminan sosialnya harus diperkuat kesehatan, pendidikan, dan bantuan pangan nontunainya. Jaminan sosial dan produktivitas diarahkan kepada kesempatan usaha, kredit ultramikro. Kalau pekerjaan, ia perbaiki kompetensi atau 'skill'-nya supaya ia tidak terdorong lagi ke miskin," ujar Bambang.   (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid