sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim: 349 situs investasi bodong temuan OJK tidak aktif

Polisi mengakui penindakan secara hukum ratusan investasi bodong terkendala situs yang mati.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 16 Des 2020 15:36 WIB
Bareskrim: 349 situs investasi bodong temuan OJK tidak aktif

Bareskrim Polri hingga saat ini menyortir situs 349 investasi bodong yang ditemukan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, dalam proses pengungkapan, penyidik terkendala dengan situs ratusan investasi bodong yang sudah tidak aktif lagi. 

Namun, dia mengaku, telah menggandeng Direktorat Siber Polri untuk melakukan tracing digital.

"Memang tantangan kami dalam pengungkapan itu karena websitenya banyak yang sudah tidak aktif. Kami masih memilah mana yang situsnya aktif dan tidak, tapi kami juga menggandeng siber untuk itu," ujar Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Menurut Helmy, pihaknya juga melakukan pendalaman atas 1.026 fintech ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi. Meski demikian, dia menyatakan tren fintech ilegal diduga tidak mengalami peningkatan pada tahun ini.

"Kalau dilihat dari angkanya tidak banyak, tapi apakah traffic-nya menurun, belum dilakukan analisa," ucapnya.

Untuk diketahui, data Satgas Waspada Investasi terakhir menyebutkan 349 entitas investasi bodong dilakukan pemblokiran. Selain itu, 1.026 fintech ilegal juga dihentikan.

Terkait dengan hal itu, ditemukan adanya bukti kemudahan membuat aplikasi menyebabkan maraknya fintech ilegal. Di sisi lain, pemahaman masyarakat untuk memilah fintech yang aman digunakan pun terbilang masih rendah.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid