sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim Polri laksanakan gelar perkara untuk cari tersangka kasus ACT

Gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan para saksi dianggap cukup untuk pembuktian kasus tersebut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 25 Jul 2022 11:56 WIB
 Bareskrim Polri laksanakan gelar perkara untuk cari tersangka kasus ACT

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara, untuk menetapkan tersangka kasus penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin (25/7).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan para saksi dianggap cukup untuk pembuktian kasus tersebut. Namun demikian, ia enggan memaparkan lebih jauh terkait kasus tersebut.

"Hari ini gelar perkara kasus ACT, perkembangan penyidikan. Nanti siang gelar perkaranya," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (25/7).

Tim Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pusat Aksi Cepat Tanggap (ACT) Pusat terkait penyelewengan dana umat oleh ACT pada Jumat lalu.

Whisnu menyebut, penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti terkait perkara itu.

Hasil penggeledahan akan disampaikan secepatnya apabila operasi tersebut telah selesai. Publik diminta bersabar supaya paparan hasilnya dapat disampaikan optimal.

"Tunggu dulu, sedang dalam proses. Nanti akan diinfokan hasilnya," ujarnya.

Sejak penyidikan dimulai oleh Bareskrim Polri pada Senin (11/7), penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus penyelewengan dana oleh Yayasan ACT.

Sponsored

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, salah satu yang menjalani pemeriksaan adalah Ahyudin. Mengingat sebagai pendiri sekaligus ketua pengurus dan Presiden Yayasan ACT, pemeriksaan terhadap Ahyudin dilakukan lebih dari lima kali.

"Penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (21/7).

Berita Lainnya
×
tekid